Minggu, 21 Februari 2016

Corporate Social Responsibility (CSR)

PENGANTAR KEWIRAUSAHAAN
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY

DOSEN PENGAMPU :
  HANDES, M. IKom





DISUSUN OLEH :
    MARYAMATUL MUNAWWARAH

PROGRAM STUDI KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM  (KPI)
JURUSAN  DAKWAH
SEKOLAH  TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PONTIANAK
2013

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
  1. Pengertian Corporate Social Responsibility
Corporate Social Responsibility dalam bahasa Indonesia dikenal dengan tanggung jawab sosial perusahaan, sedangkan di Amerika, konsep ini seringkali disamakan dengan corporate citizenship. Pada intinya, keduanya dimaksudkan sebagai upaya perusahaan untuk meningkatkan kepedulian terhadap masalah sosial dan lingkungan dalam kegiatan usaha dan juga pada cara perusahaan berinteraksi dengan stakeholder yang dilakukan secara sukarela. Selain itu, tanggung jawab sosial perusahaan diartikan pula sebagai komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga karyawan dan masyarakat setempat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan.
 Vasin, Heyn dan Company merumuskan definisi CSR sebagai kesanggupan  untuk berkelakuan dengan cara-cara yang sesuai azas ekonomi, sosial dan lingkungan dengan tetap mengindahkan kepentingan langsung dari stakeholder. Sedangkan Sukada mendefinisikan CSR sebagai upaya sungguh-sungguh dari perusahaan untuk meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif operasinya dalam ranah ekonomi, sosial, dan lingkungan terhadap seluruh pemangku kepentingannya, untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. World Business Council for Sustainable Development mendefinisikan CSR sebagai komitmen untuk berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, berkerja dengan para karyawan dan keluarganya, masyarakat setempat dan masyarakat secara luas dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.
            Dalam konteks pemberdayaan, CSR merupakan bagian dari policy perusahaan yang dijalankan secara profesional dan melembaga. CSR kemudian identik dengan CSP (corporate social policy), yakni strategi dan roadmap perusahaan yang mengintegrasikan tanggung jawab ekonomis korporasi dengan tanggung jawab legal, etis, dan sosial sebagaimana konsep piramida CSR-nya Archie B. Carol. Dalam literatur pekerjaan sosial, CSR termasuk dalam gugus Pekerjaan Sosial Industri yang mencakup pelayanan sosial internal dan eksternal.
Dalam berbagai wacana Corporate Social Responsibility dapat diartikan secara luas dan universal seperti berikut :
1.      World Business Council for Sustainable Development (Komitmen berkesinambungan dari kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberi kontribusi bagi pembangunan ekonomi seraya meningkatkan kualitas kehidupan karyawan dan keluargnya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya).
2.      International Finance Corporation (Komitmen dunia bisnis untuk memberi kontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui kerjasama dengan karyawan, keluarga mereka, komunitas lokal dan masyarakat luas untuk meningkatkan kehidupan mereka melalui cara-cara yang baik bagi bisnis maupun pembangunan).
3.       Institute of Chartered Accountants, England and Wales (Jaminan bahwa organisasi-organisasi pengelola bisnis mampu memberi dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, seraya memaksimalkan nilai bagi para pemegang saham mereka).
4.      European Commission (Sebuah konsep dengan mana perusahaan mengintegrasikan perhatian terhadap sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksinya dengan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip kesukarelaan).
5.      CSR Asia (Komitmen perusahaan untuk beroperasi secara berkelanjutan berdasarkan prinsip ekonomi, sosial dan lingkungan, seraya menyeimbangkan beragam kepentingan para stakeholders).
6.       ISO 26000 mengenai Guidance on Social Responsibility (Tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak-dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk perilaku transparan dan etis yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat, mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma perilaku internasional, serta terintegrasi dengan organisasi secara menyeluruh).  
v  Lima Pilar Aktivitas Corporate Social Responsibility yaitu :
§  Building Human Capital
Secara internal, perusahaan dituntut untuk menciptakan SDM yang handal sedangkan secara eksternal, perusahaan dituntut untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, biasanya melalui community development.
§  Strengthening Economies
Perusahaan dituntut untuk tidak menjadi kaya sendiri sementara komunitas dilingkungannya miskin, mereka harus memberdayakan ekonomi sekitar.
§  Assessing Social Chesion
Perusahaan dituntut untuk menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitarnya agar tidak menimbulkan konflik.
§  Encouraging Good Governence
Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan harus menjalankan tata kelola bisnis dengan baik.
§  Protecting The Environment
Perusahaan berupaya keras menjaga kelestarian lingkungan.
  1. Langkah-langkah Coprorate Social Responsibility
Umumnya perusahaan-perusahaan yang telah berhasil dalam menerapkan CSR menggunakan pertahapan atau langkah-langkah sebagai berikut :
  • Tahap Perencanaan
Perencanaan terdiri atas tiga langkah utama yaitu: Awareness Building merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran mengenai arti penting CSR dan komitmen manajemen. Upaya ini dapat dilakukan antara lain melalui seminar, CSR Assessement merupakan upaya untuk memetakan kondisi perusahaan dan mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu mndapatkan prioritas perhatian dan langkah-langkah yang tepat untuk membangun struktur perusahaan yang kondusif bagi penerapan CSR secara efektif dan membangun CSR manual. Hasil assessment merupakan dasar untuk penyusunan manual atau pedoman implementasi CSR.


  • Tahap Implementasi
Tahap implementasi terdiri atas tiga langkah yaitu : Sosialisasi, diperlukan untuk memperkeanalkan kepada komponen perusahaan mengenai berbagai aspek yang terkait dengan implementasi CSR khususnya mengenai pedoman penerapan CSR. Dan Internalisasi adalah tahap jangka panjang, internalisasi ini mencakup upaya-upaya untuk memperkenalkan CSR didalam seluruh proses bisnis perusahaan misalnya melalui sistem manajemen kinerja.
  • Tahap Evaluasi
Tahap evaluasi ini adalah tahap yang perlu dilakukan secara konsisten dari waktu kewaktu untuk mengukur sejauh mana efektifitas penerapan CSR.
  • Pelaporan
Pelaporan diperlukan dalam rangka membangun sistem informasi baik untuk keperluan proses pengambilan keputusan maupun keperluan keterbukaan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.
  1. Manfaat Coprorate Social Responsibility
  1. Bagi perusahaan
  • Brand differentiation. Dalam persaingan pasar yang kian kompetitif, CSR bisa memberikan citra perusahaan yang khas, baik dan etis dimata publik yang pada gilirannya menciptakan customer loyalty.
  • Human resources. Program CSR dapat membantu dalam perekrutan karyawan baru, terutama yang memiliki kualifikasi tinggi. Saat interview, calon karyawan yang memiliki pendidikan dan pengalaman tinggi sering bertanya tentang CSR dan etika bisnis perusahaan sebelum mereka memutuskan menerima tawaran. Bagi staf lama, CSR juga dapat meningkatkan persepsi, reputasi dan dedikasi dalam bekerja.
  • License to operate. Perusahaan yang menjalankan CSR dapat mendorong pemerintah dan publik memberi “ijin” atau ”restu” bisnis, karena dianggap telah memenuhi standar operasi dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat luas.
  • Risk management. Manajemen resiko merupakan isu sentral bagi setiap perusahaan. Reputasi perusahaan yang dibangun bertahun-tahun bisa runtuh dalam sekejap oleh skandal korupsi atau kerusakan lingkungan. Membangun budaya “doing the right thing” berguna bagi perusahaan dalam mengelola resiko-resiko bisnis.
  • Mengurangi resiko dan tuduhan terhadap perlakuan tidak pantas yang diterima perusahaan. Perusahaan yang melakukan tanggung jawab sosial secara konsisten akan mendapat dukungan yang luas dari komunitas yang telah merasakan manfaat dari berbagai aktivitas yang dilaksanakan dan dijalankan.
  • CSR dapat berfungsi sebagai pelindung dan pembantu perusahaan meminimalkan dampak buruk yang diakibatkan suatu krisis dan masyarakat lebih mudah memahami dan memaafkannya.
  1. Manfaat bagi idividu karyawan:
  • Belajar metode alternatif dalam berbisnis
  • Menghadapi tantangan pengembangan dan bisa berprestasi dalam lingkungan baru
  • Mengembangkan keterampilan yang ada dan keterampilan baru
  • Memperbaiki pengetahuan perusahaan atas komunitas lokal dan memberi kontribusi bagi komunitas lokal
  • Mendapatkan persepsi baru atas bisnis
  1. Manfaat bagi penerima program:
·         Mendapatkan keahlian dan keterampilan profesional yang tak dimiliki organisasi atau tak memiliki dana untuk mengadakannya
·         Mendapatkan keterampilan manajemen yang membawa pendekatan yang segar dan kreatif dalam memecahkan masalah
·         Memperoleh pengalaman dari organsasi besar sehingga melahirkan pengelolaan organsiasi seperti menjalankan bisnis.
  1. Keuntungan Coprorate Social Responsibility Bagi Perusahaan :
Corporate Social Responsibility dapat dipandang sebagai aset strategis dan kompetitif bagi perusahaan ditengah iklim bisnis yang makin sarat kompetisi. CSR dapat memberi banyak keuntungan yaitu :
·         Peningkatan profitabilitas bagi perusahaan dan kinerja finansial yang lebih baik, banyak perusahaan besar yang mengimplementasikan program CSR menunjukan keuntungan yang nyata terhadap peningkatan nilai saham
·          Menurunkan risiko benturan dengan komunitas masyarakat sekitar, karena sesungguhnya substansi keberadaan CSR adalah dalam rangka memperkuat keberlanjutan perusahaan itu sendiri disebuah kawasan, dengan jalan membangun kerjasama antar stakeholder yang difasilitasi perusahaan tersebut dengan menyusun program-program pengembangan masyarakat sekitar atau dalam pengertian kemampuan perusahaan untuk dapat beradaptasi dengan lingkungannya, komunitas dan stakeholder yang terkait
·         Mampu meningkatkan reputasi perusahaan yang dapat dipandang sebagai sosial marketing bagi perusahaan tersebut yang juga merupakan bagian dari pembangunan citra perusahaan.
  1. Contoh Perusahaan Coprorate Social Responsibility
  1. PT Jababeka Infrastruktur
Program CSR yang dijalankan oleh pihak Jababeka adalah mencakup program :
§  Pemberdayaan ekonomi. Memberikan pelatihan keterampilan seperti usaha jahit dan ternak sapi, kemudian memberikan dana bantuan juga sebagai modal awal bagi masyarakat disekitar.
§  Kesehatan. Memberikan pelayanan pemeriksaan gratis dan pembagian obat-obatan secara Cuma-Cuma. Jababeka juga menyediakan edukasi kesehatan bagi siswa Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.
§  Pendidikan. Menyediakan beasiswa bagi anak SD, SMP, dan SMA, kemudian memberikan bantuan peralatan kepada pihak sekolah serta mengadakan perlombaan yang sifatnya edukatif.
§  Pengembangan kebudayaan. Memberikan bantuan sumbangan untuk pembangunan masjid, perbaikan jalan, serta mengadakan event-event pagelaran budaya bagi masyarakat.
§  Lingkungan. Mengelola limbah B3 dengan baik, membangun kolam renang yang asri, menanam pohon sebagai penghijauan dan Membangun Jababeka Botanical Garden yang luasnya mencapai 100 Ha.
  1. Pertamina
  • Green and Clean. Dalam mendukung kebersihan dan paru-paru kota, tahun 2009 ini Pertamina juga melaksanakan rehabilitasi taman kota di Bandung dan pembagian 21 unit sepeda motor sampah dikota Medan.
  • Green Festival. Langkah Pertamina untuk selamatkan bumi juga dilaksanakan melalui Green Festival 2009, suatu kegiatan tahunan yang mengangkat isu pemanasan global (global warming), program ini bertujuan mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk melakukan aksi menyelamatkan bumi dari dampak pemanasan global.
  • Uji Emisi Gas Buang. Perhatian terhadap kualitas udara yang lebih baik merupakan salah satu fokus Pertamina terhadap lingkungan untuk terus menginternalisasikan wawasan dan sikap pro lingkungan bagi stakeholders internal Pertamina, khususnya dilingkungan Kantor Pusat Pertamina dan secara kongkrit menunjukkan sikap peduli lingkungan sekaligus patuh pada peraturan-peraturan lingkungan. 
  • Pertamina Green Act. Merupakan sebuah kompetisi seni dan kreativitas bagi siswa SMA dan guru dengan gaya hidup hijau sebagai tema utama, program ini bertujuan untuk menjadikan sekolah-sekolah terbaik untuk menjadi pelopor gerakan peduli lingkungan.
  • Rehabilitasi Hutan Mangrove. Pertamina berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam menyelamatkan lingkungan terutama kawasan hutan mangrove disekitar wilayah operasinya, kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya berupa penanaman tanaman mangrove tetapi juga pemberdayaan masyarakat lokal mengenai manfaat tanaman mangrove dalam kehidupan.



DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar