Senin, 22 Februari 2016

METODOLOGI HISSI III (Maryamatul Munawwarah 1113111006)

KESEJAHTERAAN, KEAMANAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
  1. Kesejahteraan[1]
Tak dapat dipungkiri bahwa manusia adalah makhluk sosial, yang mana semua yang kita lakukan tidak dapat lepas dari orang lain dan setiap manusia ingin hidup dengan sejahtera, kondisi Sejahtera yang dimaksud menunjuk pada kesejahteraan sosial yaitu tercukupinya kebutuhan material dan non-material. Dalam masyarakat Indonesia, kondisi sejahtera itu diartikan hidup aman dan bahagia karena semua kebutuhan dasar dapat terpenuhi, seperti makanan yang cukup, gizi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, pendapatan yang layak dan perlindungan.
Nilai-niai kesejahteraan yang terkandung didalam Al-Qur’an merupakan tugas atau kewajiban manusia untuk menegakkan keadilan, hal itu merupakan perintah. Maka perintah zakat bagi umat islam yang mampu merupakan kewajiban yang bersifat imperatif karena didalam harta yang kita miliki ada hak orang lain dalam hal ini orang fakir dan miskin, selain itu terdapat pula larangan untuk memakan harta anak yatim dan orang miskin.
Islam memang memiliki konsep kesejahteraan sosial yang sangat tinggi, namun kebanyakan dari kita melupakannya, tanggung jawab sosial dan keadilan sosial adalah suatu yang harus ditegakkan dalam kehidupan sehari-hari. Islam selalu mengajarkan kepada umatnya utuk berlomba-lomba dalam kebaikan dan islam juga selalu mengajarkan pada umatnya untuk mencari rezki yang halal guna dapat menolong orang-orang yang ada disekeliling kita.
Bukankah kesejahteraan yang tinggi itu terletak pada “keselamat dunia akhirat” (fitdunya hasanah wafil akhirrati hasanah). Zakat, infak dan sedekah adalah konsep tolong menolong yang harus terus dipeliharan dan dikembangkan, mungkin sebagian dari kita masih ingat bagaiman gerakan 1 koin untuk perita mampu mengumpulkan uang yang begitu banyak. Andai saja itu dapat tetap kita jalankan dan di kelola dengan baik untuk pengentasan kemiskinan dinegeri ini maka mungkin dalam hitungan tahun angka kemiskinan dinegeri kita dapat turun dengan drastis.
  1. KEAMANAN[2]
Stabilitas keamanan sangat erat hubungannya dengan keimanan, ketika keimanan lenyap, niscaya keamanan akan tergoncang. Dua unsur ini saling mendukung, Allah berfirman dalam QS. Al-An'am : 82 yang artinya : “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan Iman mereka dengan kezhaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”
Dalam sebuah ayat, Allah menjanjikan orang-orang yang beriman dan mengamalkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah untuk menggantikan rasa takut mereka dengan curahan rasa aman. Ingatlah janji Allah pasti terlaksana, Allah berfirman QS. An-Nur : 55 artinya : “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia akan menjadikan mereka berkuasa dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka yang diridhai-Nya untuk mereka dan Dia benar-benar akan mengganti (keadaan) mereka sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatupun dengan Aku dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”.
Jadi, cara penting yang harus ditempuh dalam menciptakan keamanan ialah dengan menyebarkan dakwah menuju aqidah yang benar kepada umat manusia dan membasmi kesyirikan, besar maupun kecil. Dan jika sebuah pemerintahan atau masyarakat benar-benar mencita-citakan terciptanya keamanan dilingkungannya, hendaknya mengacu kepada agama Allah yang memberikan perhatian ekstra terhadapnya dalam banyak ayat. Ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi terciptanya keamanan yaitu :
·         Penyebaran Aqidah yang benar kepada umat. Sebab, aqidah yang benar, iman dan tauhid akan menghalangi berkeliarannya orang yang bermaksiat, penjahat dan orang yang mengintimidasi. Islam telah menetapkan hukuman yang berat bagi orang yang mengancam keamanan masyarakat, misalnya, hukuman untuk muharabah (memerangi Allah dan Rasul-Nya dengan cara berbuat onar) sangat tegas dalam Al-Qur'an dan Sunnah
·         Penegakan shalat juga melahirkan efek balik tertahannya kemungkaran dan kekejian. Diantaranya akan mempertaruhkan keamanan, Allah berfirman dalam QS az-Zumar : 45 artinya : “Sesungguhnya shalat akan mampu mencegah dari perbuatan keji dan kemungkaran”
·         Membayar Zakat. Jika para orang kaya enggan membayar zakat, niscaya akan menimbulkan rasa iri dan dengki dikalangan orang miskin, mencuri hartanya, mencongkel rumahnya. Orang kayapun tidak akan merasa aman dengan harta yang ia miliki, dengan dibayarnya zakat, maka akan terjalin ukhwah antara mereka
·         Penegakkan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar. Allah berfirman yang artinya : “Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam” (Al-baqarah : 251)
·         Penegakan Hukum Allah. Allah berfirman artinya : “Dan dalam (pelaksanaan) qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa” (Al-Baqarah : 179)
·         Taat kepada pemimpin negara dalam perkara yang bukan maksiat, tidak mengobarkan api pembangkangan, tidak memprovokasi rakyat, tidak melakukan penghinaan kepada pemerintah, ataupun dengan pembangkangan secara verbal atau dengan takfir sebelum sampai pada level pembangkangan dengan senjata.
·         Mentaati ulama rabbani dan selalu berhubungan dengan mereka, sebab mereka merupakan pondasi keamanan masyarakat. Seharusnya, mereka selalu didepankan dan diminta bimbingannya.

C.    Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan masyarakat dapat dikatakan sebagai dakwah yang dilakukan melalui tindakan didalam kehidupan masyarakat. Pemberdayaan tidak hanya berdasarkan kehendak tetapi juga memberdayakan dirinya sendiri misalnya memberdayakan masyarakat dalam salah satu komunitas tersebut untuk bisa meningkatkan ekonominya dengan kemauan yang kuat, sehingga nantinya kelompok masyarakat tersebut mampu memberdayakan dirinya sendiri.[3]
Kemudian terkait dengan komunitas atau masyarakat khusus dalam penuturannya yaitu masyarakat yang memiliki subkultur atau budaya khusus, misalnya nelayan, pemulung atau bisa juga komunitas punk.
Dakwah harus disesuaikan dengan masyarakat sasaran, materi dakwah juga perlu dipilah antara untuk kader dakwah dan masyarakat sasaran, motivasi untuk kader tidak harus sama dengan motivasi untuk kelompok sasaran. Pemilahan sasaran dakwah secara jeli juga penting, mengingat ketimpangan ekonomi dalam masyarakat sebenarnya semakin melebar, gambaran itu menunjukkan betapa besar dan luas sasaran dakwah.[4]
Penting untuk diperhatikan, bila dakwah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan kelompok, maka perlu pendekatan yang partisipatif, bukan pendekatan teknokratis. Dengan pendekatan itu, kebutuhan digali oleh motivator dakwah (kader) bersama kelompok sasaran yang akan diberdayakan, pemecahan masalah direncanakan dan dilaksanakan oleh kader kelompok, bahkan kegiatanpun dinilai bersama untuk rnemperbaiki aktifitas selanjutnya. Pendekatan macam ini perlu sistem monitoring dalam pelaporan yang up to date, inilah yang sekarang dikalangan Lembaga Swadaya Masyarakat sedang populer disebut “Riset Aksi”.
Dengan demikian dakwah tidak dilakukan dengan perencanaan global yang turun dari atas (top down), yang kadang-kadang sampai dibawah tidak menyelesaikan masalah. Perencanaan model top down sering mengabaikan pemetaan masalah, potensi dan hambatan spesifik berdasarkan wilayah atau kelompok, apalagi per jenis kegiatan. Tipe satu kelompok masyarakat disatu desa, tidak akan sama dengan kelompok lain ditempat yang berbeda.
Dakwah inilah yang sekarang disebut dengan dakwah bil hal atau dakwah pembangunan atau dakwah bil hikmah menurut bahasa Al-Qur’an. Seperti yang tercantum dalam surat Al-Nahl ayat 125, “Serulah manusia kejalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. Dakwah bil hal mempunyai implikasi terhadap pengembangan masyarakat, yaitu:
  • Masyarakat yang menjadi sasaran dakwah, pendapatannya bertambah untuk membiayai pendidikan keluarga atau memperbaiki kesehatan
  • Dapat menarik partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sebab masyarakat terlibat sejak perencanaan sampai pelaksanaan usaha dakwah bil hal
  • Dapat menumbuhkan atau mengembangkan swadaya masyarakat dan dalam proses jangka panjang bisa menumbuhkan kemandirian
  • Dapat rnengembangkan kepemimpinan daerah setempat dan terkelolanya sumber daya manusia yang ada, sebab anggota kelompok sasaran tidak saja jadi obyek kegiatan, tetapi juga menjadi subyek kegiatan
  • Terjadinya proses belajar-mengajar antara sesama warga yang terlibat dalam kegiatan. Sebab kegiatan direncanakan dan dilakukan secara bersarna, hal ini menimbulkan adanya sumbang saran secara timbal balik.

REFERENSI



Tidak ada komentar:

Posting Komentar