Sabtu, 20 Februari 2016

Pengertian Kafir atau Kufur

KAFIR ATAU KUFUR
Oleh: Maryamatul Munawwarah

A.    Pengertian Kafir atau Kufur
Kekafiran atau kufur dalam bahasa Arab asal berarti penutup. Adapun dalam istilah syariat berarti lawan dari iman. Kufur bisa terjadi karena beberapa sebab antara lain:
1.Mendustakan atau tidak mempercayai.
2.Ragu terhadap sesuatu yang jelas dalam syari’at.
3. Berpaling dari agama Allah.
4. Kemunafikan yakni menyembunyikan kekafiran dan menampakkan keislaman.
5. Sombong terhadap perintah Allah `Azza wa Jalla seperti yg dilakukan iblis.
6. Tidak mau mengikrarkan kebenaran agama Allah bahkan terkadang dibarengi dgn memerangi padahal hati yakin kalau itu benar seperti yg terjadi pada Fir’aun.
Keenam hal ini termasuk dalam kufur akbar yg menjadikan pelaku keluar dari Islam atau murtad. Terkadang kufur besar terjadi dengan ucapan atau perbuatan yang sangat bertolak belakang dengan iman seperti mencela Allah dan Rasul-Nya atau menginjak al Qur’an dalam keadaan tahu kalau itu adalah Al Qur’an dan tidak terpaksa. Di samping yang tersebut di atas ada pula kufur ashghar yg tidak mengeluarkan pelaku dari agama atau tidak menjadikan murtad. Kufur ashghar yaitu perbuatan-perbuatan dosa yang disebut dengan istilah kekafiran dalam Al Qur’an maupun As Sunnah tapi belum mencapai derajat kufur besar. Misal kufur ni’mat sebagaimana tersebut dalam surat An-Nahl ayat 112 atau membunuh seorang muslim.
B.     Kufur dan Karakteristiknya Dalam Al-Quran
Salah satu masalah pokok yang banyak dibicarakan oleh al-Qur'an adalah kufr (kekafiran). Kufr, pada dasarnya, merupakan antitesis dari iman, sedangkan iman adalah bagian dari ajaran atau aspek Islam yang paling pokok dan fundamental. Bila sistem iman rusak, maka runtuhlah bangunan agama secara keseluruhan. Di sinilah urgensi pembahasan tentang kufr. Dari segi bahasa,  kufr mengandung arti “menutupi”. Malam disebut kafir karena ia menutupi siang atau menutupi benda-benda dengan kegelapannya. Awan juga disebut kafir karena ia menutupi matahari. Demikian pula para petani terkadang disebut kafir karena ia menutupi benih dengan tanah. Secara istilah (terminologi), para ulama berbeda-beda dalam menetapkan batasan kufr.
Ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah mengartikan kufr sebagai "pendustaan kepada Rasulullah Saw. dan  ajarannya”, sedangkan kaum Khawarij  mengartikan kufr bagi orang yang meninggalkan  ajaran dan hukum-hukum Allah. Namun, secara umum kufr dari segi bentuknya bisa terbagi menjadi beberapa kategori, antara lain:
A.    Kufr al-Inkar
“Kufr al-inkar” adalah kekafiran dalam arti pengingkaran terhadap eksistensi Tuhan sebagai pencipta, pemelihara, dan pengatur alam ini, megingkari para rasul-Nya, dan seluruh ajaran yang mereka bawa. Karena mengingkari pokok-pokok agama ini, maka mereka dikategorikan sebagai penganut ateisme, materialisme, dan naturalisme yang hanya mempercayai hal-hal yang bersifat material dan alamiah.  Menurut mereka, kehidupan ini hanya berlangsung secara alamiah, murni tanpa kendali dari luar. Hal ini diungkapkan al-Qur'an dalam surat al-Jatsiyah ayat 24 yang artinya: "Dan mereka berkata: "Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati, hidup, dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa. Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja."  Ciri yang menonjol pada diri orang-orang kafir jenis ini adalah orientasi kehidupan mereka yang terfokus pada dunia dan kenikmatannya saja. Maka, timbullah pribadi-pribadi yang materialis dan hedonis, yakni menghargai sesuatu yang mendatangkan kenikmatan duniawi dan jasmani saja. Bagi mereka, kehidupan akhirat sama sekali tidak ada.
B.     Kufr al-Juhud
“Kufr al-juhud” tidak berbeda jauh dengan kufr al-inkar. Kufr al-juhud adalah mengakui dengan hati (kebenaran yang dibawa oleh Rasululah) tetapi mengingkarinya dengan lidah.  Menurut Thabataba'i,  kufr al-juhud berarti pengingkaran terhadap ajara-ajaran Tuhan dalam keadaan tahu bahwa apa yang diingkari itu adalah kebenaran. Fir'aun dan kelompoknya adalah contoh  orang kafir jenis ini, sebagaimana diterangkan dalam QS. an-Naml ayat 13-14 yang artinya: “Maka tatkala mu`jizat-mu`jizat Kami yang jelas itu sampai kepada mereka, berkatalah mereka: "Ini adalah sihir yang nyata". Dan, mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka), padahal hati mereka meyakini (kebenaran)-nya. Maka, perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan.” Iblis adalah contoh lain dari kafir juhud ini. Ia sebenarnya tahu dan yakin akan kebenaran Tuhan dan hari kebangkitan, tetapi ia dikuasai oleh rasa dengki, sombong, dan angkuh, maka ia pun membangkang kepada Tuhan. Maka, ciri dari kufr jenis ini adalah rasa sombong dan superioritas.
C.     Kufr  an-Nifaq
“Kufr an-nifaq” dapat dianggap sebagai kebalikan dari  kufr al-juhud. Kalau kufr al-juhud berarti mengatahui dan menyakini dengan hati tetapi ingkar dengan lidah, maka kufr al-nifaq mengandung arti pengakuan dengan lidah, tetapi pengingkaran dengan hati.  Hal ini didasarkan pada firman Allah surat al-Ma'idah ayat 41 yang artinya: "Hai Rasul, janganlah kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya, yaitu di antara orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka: "Kami telah beriman", padahal hati mereka belum beriman.” Kemunafikan dimasukkan dalam kategori kufr, karena pada hakikatnya perilaku tersebut adalah kekafiran yang terselubung. Orang-orang munafiq pada dasarnya ingkar kepada Allah, Rasul, dan ajaran-ajarannya, kendatipun secara lahir mereka memakai baju mukmin. Karena itu, dalam banyak ayat orang-orang munafik diidentifikasi sebagai orang kafir. Di antara ciri-ciri orang munafik dalam al-Qur'an adalah berkepribadian goyah,  selalu bimbang, gelisah, dan sikap bermuka dua. Ia sangat sulit untuk bersatu dan menjalin persahabatan sejati, karena selalu berbuat khianat.
D.    Kufr asy-Syirk
Syirik berarti mempersekutukan Tuhan dengan menjadikan sesuatu selain diri-Nya sebagai sembahan, obyek pemujaan, dan atau tempat menggantungkan harapan dan dambaan. Syirik digolongkan  sebagai kekafiran sebab perbuatan itu mengingkari keesaan Tuhan, yang berarti mengingkari kemahakuasaan dan kemahasempurnaan-Nya. Dalam al-Qur'an, orang-orang musyrik terkadang ditunjuk dengan term kafir. Para ulama membagi jenis syirik menjadi syirik besar (syirk jaliy) yaitu mempersekutukan Allah seperti disebut di atas  dan syirik kecil (syirk khafiy) yaitu melakukan suatu perbuatan bukan atas dasar keikhlasan untuk mencari ridha Allah, khususnya yang berkaitan dengan amalan-amalan keagamaan, melainkan karena tujuan-tujuan lain yang bersifat keduniaan. Namun, yang banyak disoroti al-Qur'an adalah syirik dalam bentuk pertama (syirik jaliy), khususnya dalam bentuk keberhalaan (paganisme).  Syirk adalah perbuatan yang tidak diampuni oleh Allah swt., karena agama diturunkan untk menyucikan jiwa, sedangkan syirik berarti mengotori jiwa dan merendahkan akal manusia. Dari jiwa yang kotor dan akal yang rendah, akan timbul bermacam-macam kejahatan dan perilaku tak bermoral lainnya.
E.     Kufr an-Ni'mat
Kufr an-ni'mat adalah menyalahgunakan nikmat yang diperoleh, menempatkan bukan pada tempatnya, atau memanfaatkan bukan pada hal-hal yang dikehendaki dan diridhai oleh pemberi nikmat. Kecenderungan manusia mengkafiri nikmat-nikmat Tuhan tampaknya amat kuat. Ini dapat dilihat pada QS. Yunus ayat 23, di mana digambarkan bahwa ketika manusia sedang berlayar di tengah lautan lalu datang amukan badai, mereka segera berdoa kepada Tuhan: "Jika Engkau menyelamatkan kami, pastilah kami akan menjadi orang yang bersyukur". Akan tetapi, begitu Tuhan menyelamatkan mereka, mereka pun segera melupakan janji yang pernah diucapkan. Mereka kembali kafir terhadap nikmat-Nya serta berbuat zalim dan melakukan kerusakan di muka bumi.  Watak manusia seperti ini secara lebih tegas dipaparkan dalam ayat 12 surat Yunus yang artinya: "Dan apabila manusia ditimpa bahaya, dia berdo’a kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk, atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu darinya, dia (kembali) melalui jalannya yang sesat, seolah-olah dia tidak pernah berdo`a kepada Kami untuk menghilangkan bahaya yang telah menimpanya. Begitulah orang-orang yang melampaui batas itu memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan". Untuk meredam kecenderungan kuat tersebut, Tuhan berulangkali menegaskan wajibnya manusia mensyukuri nikmat-nikmat-Nya dan larangan untuk mengkafiri nikmat tersebut.
F.      Kufr  al-Irtidad
Istilah “irtidad” atau “riddat” berakar dari kata “radd”. Menurut ar-Raghib, term riddat khusus digunakan bagi orang-orang yang  kembali kepada kekafiran sesudah beriman. Fenomena riddat yang terlihat cukup menonjol  dalam masyarakat, khususnya masyarakat modern, adalah yang berlatar belakang perkawinan campuran antar agama. Seorang muslim atau muslimat, karena kawin dengan orang non-Islam, akhirnya melepas agamanya dan menukarnya dengan agama pasangannya. Ini terjadi karena persitiwa pertukaran agama tersebut dianggap wajar saja dan tidak prinsipil. 
            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar