Nama : Maryamatul Munawwarah
Nim : 1113111006
Jurusan : KPI
B. Sejarah Pengumpulan dan Pembukuan Al-qur’an
Diklasifikasikan
dalam tiga priode yaitu : Periode kenabian Muhammad SAW, periode Abu Bakar dan
periode Utsman bin Affan.
v Al-qur’an di Masa Nabi SAW
Apresiasi dasar umat islam terhadap psoses hafalan,
periwayatan dan penulisan didasarkan pada teks al-qur’an yakni QS. Al-Qiyamah :
16-19 dan QS. Taha : 114. Nampaknya Nabi saw, karena semangatnya yang besar
untuk menangkap sebanyak mungkin wahyu menjadi terburu-buru mengulangi
kata-kata nyang diucapkan Jilbril as. Ayat-ayat diatas diturunkan untuk
menghilangkan kekhawatiran Nabi dan untuk mengindikasikan dengan jelas bahwa
tanggung jawab untuk menyempurnakan ingatan Nabi saw.
Setiap kali
setelah menerima firman Allah swt nabi langsung mengumumkannya dihadapan para
sahabat dan memerintahkan mereka untuk menghafalnya, ada beberapa riwayat yang
mengindikasikan bahwa para sahabat menghafal dan mempelajari al-qur’an lima
ayat-sebagian meriwayatkan sepuluh-setiap kali pertemuan. Mereka merenungkan
ayat-ayat tersebut dan mengimplementasikan ajaran-ajaran yang terkandung
didalamnya sebelum meneruskan pada teks berikutnya.
v Al-qur’an di Masa Abu Bakar ra
Imam Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya sebab-sebab yang
melatar belakangi pengumpulan naskah-naskah al-qur’an yang terjadi pada masa
Abu Bakar yaitu Atsar yang diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit ra. Semua sahabat
sepakat untuk memberikan dukungan mereka secara penuh terhadap apa yang
dilakukan Abu Bakar yakni mengumpulkan al-qur’an menjadi sebuah mushaf.
Kemudian para
sahabat membantu meneliti naskah-naskah al-qur’an dan menulisnya kembali,
sahabat ‘Ali bin Abi Thalib berkomentar “Orang yang paling berjasa terthadap
meshaf adalah Abu Bakar, semoga ia mendapat rahmad Allah karena pada masa
pemerintahannya dan atas persetujuannyalah upaya pengumpulan al-qur’an
dilakukan selain itu Abu Bakar_lah yang pertama kali menyebut al-qur’an sebagai
mushaf.
v Al-qur’an di masa Umar bin Khattab ra
Pada masa khalifah yang kedua ini, relatif tidak terdapat
perkembangan yang signifikan terkait upaya kodifikasi al-qur’an, selain
melanjutkan apa yang telah dicapai oleh khalifah pertama yaitu mengemban misi
untuk menyebarkan islam dan mensosialisasikan sumber utama ajarannya yaitu al-qur’an
pada wilayah-wilayah pemerintah islam baru yang telah berhasil dikuasi dengen
cara mengirim para sahabat yang kredibitas serta memiliki kompetensi penguasa
yang bisa dipertanggung jawabkan. Seperti diantaranya adalah Mu’adz ibn Jabal,
‘Ubadah ibn Shamith dan Abu Darda.
v Al-qur’an di Masa ‘Utsman ibn ‘Affan ra
Terkait dengan al-qur’an, salah satu dampaknya adalah
ketika mereka membaca al-qur’an karena bahasa asli mereka bukan bahasa arab,
tentu hal itu akan membuat kesulitan bagi mereka dalam membacanya, terlebih
ketika itu standarisasi kaidah tata tulis dan tata bahasa arab belum dibakukan.
Huzaifah ibn al-Yaman berkata “Wahai Utsman, cobalah lihat rakyatmu, mereka
berselisih gara-gara bacaan al-qur’an, jangan sampai mereka terus menerus
berselisih sehingga menyerupai kaum Yahudi dan Nasrani.
Sejarawan ulung
Ibn ‘Asakir menyebutkan dalam bukunya History of Damascus : Dalam
ceramah Ustman mengatakan “Orang-orang telah berbeda dalam bacaan mereka dan
saya menganjurkan kepada siapa saja yang memiliki ayat-ayat yang dituliskan
dihadapan nabi Muhammad saw, hendaklah diserahkan kepadaku”. Maka orang-orang
menyerahkan ayat-ayatnya yang ditulis diatas kertas kulikt dan tulang serta
daun-daun, semua penyumbang menjawab disertai sumpah dan semua barang yang dikumpulkan
telah diberi tanda yang kemudian diberikan pada Zaid bin Tsabit.
Kondifikasi dan
penyalinan kembali mushaf al-qur’an ini terjadi pada tahun 25 H, Utsman
berpesan apabila terjadi perbedaan dalam pe-lafazh-an agar mengacu pada bahasa
suku quraisy karena al-qur’an diturunkan dengan gaya bahasa mereka. Setelah
panitia selesai menyalin mushaf, mushaf Abu Bakar dikembalikan lagi pada
Hafshah, selanjutnya Utsman memerintahkan untuk membakar setiap naskah-naskah
dan manuskrip al-qur’an selain mushaf hasil salinannya yang berjumlah 5 mushaf.
Sampai sekarang, setidaknya masih ada empat mushaf yang
disinyalir adalah salinan mushaf hasil panitia yang diketuai oleh Zaid bin
Tsabit, pada masa khalifah Utsman bin Affan, mushaf pertama ditemukan dikota
Tasqand yang ditulis dengan Khat Kufiy, mushaf kedua terdapat dimuseum
al-Husainiy dikota Kairo mesir dan mushaf ketiga dan keempat terdapat dikota
Istambul Turki.
v Al-qur’an di Masa Ali ibn Thalib ra dan Setelahnya
Pada masa khalifah yang keempat ini realitas jumlah
kuantitas umat islam semakin kompleks, umat islam sudah terdapat hampir disemua
belahan dumia yang terdiri dari berbagai bangsa, suku, bahasa yang berbeda-beda
sehingga memberikan inspirasi pada salah seorang sahabat Ali inb Thalib yang
bernama Abu al-Aswad ad-Duwali untuk membuat tanda baca yang berupa tanda
titik.
Dan atas persetujuan dari Ali ibn Thalib akhirnya ia
membuat tanda baca tersebut dan membubuhkannya pada mushaf diriwayatkan bahwa
yang mendorong Abu al-Aswad ad-Duwaliu membuat tanda titik adalah suatu ketika
Abu aswad menjumpai seseorang yang bukan orang arab dan baru masuk islam
membaca “Wa Rasuluhu” yang seharusnya dibaca “Wa Rasulihi” yang
terdapat pada QS. At-Taubah : 3 dan dikhawatirkan dapat merusak makna.
Abu Aswad
menggunakan titik bundar penuh yang bewarna mereh untuk menandai fathah,
kasrah, dhammah, tanwin dan menggunakan warna hijau untuk menandai hamzah, jika
suatu kata yang ditanwin bersambung dengan kata berikutnya yang berawal huruf
halq (izhhar) maka ia membubuhkan tanda titik dua horizontal seperti “adzabun
‘alim” dan membubuhkan tanda titik dua vertikal untuk menandai idgham seperti
“ghafuru ar-rahim”.
C. Standarisasi Mushaf di Indonesia
Ada tiga mushaf
standar Indonesia :
·
Al-qur’an
standar 30 jus, yaitu mushaf al-qur’an yang biasa banyak ditemukan dan dubaca
umum oleh umat islam Indonesia.
·
Mushaf
al-qur’an Braille, yaitu mushaf al-qur’an yang digunakan umat islam kalangan
tunanetra sebagai pembantu mereka dalam mengenal dan me-lafazh-kan al-qur’an.
·
Al-qur’an Bahriy,
yaitu al-qur’an li al-huffazh (bagi para penghafal al-qur’an).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar