Minggu, 21 Februari 2016

IDENTITAS NASIONAL DAN MASYARAKAT GLOBAL

NAMA                        :MARYAMATUL MUNAWWARAH
NIM                            :1113111006
MATA KULIAH       : CIVIC EDUCATION
JURUSAN                  : KPI
BAB 111
IDENTITAS NASIONAL DAN MASYARAKAT GLOBAL
A.PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
            Kata identitas nasional merupakan identitas yg melekat pada kelompok yang lebih besar,diikat oleh kesamaan baik fisik maupun non fisik.Himpunan kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional.
            Hal ini dapat di lihat dalam situasi perjuangan merebut kemerdekaan,dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran nasional,selanjutnya mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa disebut Nasionalisme.
Jati diri bangsa mencakup satu bangsa,satu tanah air,dan menjunjung  tinggi bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia.
B.GLOBALISASI
            Globalisasi merupakan istilah yang berasal dari kata”global”yang berarti meliputi seluruh dunia.Globalisasi dimaknai sebagai suatu proses sosial,atau proses sejarah,atau proses alamiah yang akan membawa bangsa dan dunia makin terkait satu sama lain,mewujudkan satu tatanan kehidupan batu atau kesatuan koeksistensi dengan mengabaikan batas-batas geografis,ekonomi dan budaya masyarakat.
Dalam sejarahnya globalisasi lahir dalam konteks kebangkitan perekonomian,perkembangan teknologi informasi dan internet,sosial,politik,dan sebagainya.Dalam bidang ideologi,globalisasi dikaitkan dengan faham ideologi yang sedang mengglobal seperti perkembangan proses demokratisasi,perlindunga HAM,kebebasan pers D11.
            Public opinion dunia sering kali cepat merumuskan konklusi dan pendapat tertentu mengenai negara lain,terutama negara berkembang,khususnya negara barat,seringkali lebih cepat mendominasi dan mempengaruhi perkembangan pendapat umum di negara berkembang.Ciri globalisasi adalah perkembangan konsep ruang dan waktu.

C.UNSUR-UNSUR PEMBENTUKAN IDENTITAS NASIONAL
   a)Suku Bangsa
Dilihat dari populasi penduduk,Indonesia saat ini diperkirakan sudah lebih dari 210 juta orang.Suku terbanyak adalah Jawa dan Melayu,lebih dari separuh penduduk adalah suku Jawa karena dapat di lihat dari kepadatan penduduk di Pulau Jawa,sisanya adalah suku Makassar-Bugis,Batak,Bali,Aceh,dan Tionghoa.Di Indonesia banyak sekali suku bangsa atau etnis.
   b)Agama
            Agama yang berkembang di Indonesia adalah agama Islam,Kristen,Katolik,Budha dan Konghucu.Agama islam adalah agama yang paling banyak di anut masyarakat Indonesia yang dikenal dengan masyarakat agamis,tidak heran kalau Indonesia rawan terhadap konflik agama dan disintegrasi bangsa.
   c)Kebudayaan
            Kebudayaan di Indonesia di jadikan pedoman dan patokan dalam bertindak.
   d)Bahasa
            Sejak sumpah pemuda tahun 1928 diproklamerkan,bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan dan bahasa Indonesia menjadi bahasa Nasional.Nasionalisme syarat suatu bangsa adalah memiliki teritorial,pemerintahan yang sah dan pengakuan dari negara lain sebagai negara bangsa.Sesuai dengan UUD 1945 pasal 1,bahwa negara Indonesia adalahnegara kesatuan yang berbentuk Republik.Dalam sejarah Indonesia dasar negara kita pernah diperdebatkan oleh Founding Father.Kelompok islam menghendaki Islam sebagai dasar negara,namun akhirnya perdebatan itu menghasilkan sebuah kompromi dasar negara yang berkedaulatan rakyat adalah pancasila dengan kelima dasar.




D.PENTINGNYA INTEGRASI NASIONAL
            Integrasi sangat diperlukan untuk keadilan,kesatuaan dan persatuan pemerintah,dengan tidak membedakan ras,suku,agama dan bahasa,karena demi terjaminnya negara yang aman,makmur dan tentram.
E.BUDAYA DI JADIKAN PATOKAN INTEGRASI NASIONAL
            Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai beberapa unsur kebudayaan(cultural traits)mereka yang berbeda atau bertentangan agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras(harmonis).
            Dalam arti ini integrasi sama dengan asimilasi dan pembaharuan atau penyatupaduan dari kelompok masyarakat yang asalnya berbeda,menjadi satu kelompok besar dengan cara melenyapkan perbedaan dan jati diri masing-masing.Untuk mewujudkan integritas nasional di perlukan kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras,suku,agama,bahasa dan sebagainya.
            Upaya membangun keadilan,kesatuan dan persatuan bangsa merupakan pembinaan stabilitas politik yang harus terwujud dalam komposisi pemerintaha dan parlemen.Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur,aman dan tentram.









BAB 1V
NEGARA
Istilah negara diterjemahkan dari kata-kata asing Belanda,Jerman,Inggris dan Prancis:yaitu “State””state”dan Etat.Kata tersebut dalam bahasa latin adalah status dan statum artinya sesuatu yang memiliki sifat-sifat tegak dan tetap,selain itu status dan statum diartikan sebagai “Station”atau istilah lain adalah reall estete atau personal estate yaitu dewan atau perwakilan golongan sosial.
Di Indonesia kata”negara”dikenal pada abad ke 5 bernama”Tarumanegara”ialah negara yang daerahnya sekitar lembah sungai Citarum di Jawa Barat dipimpin oleh Raja Purnawarman,Kartanegara,Jayanegara,dan Rajasanegara.
B.DEFINISI NEGARA
            Makna negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik,ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik.Negara adalah organisasidalam suatu wilayah yang dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama.
C.TUGAS NEGARA
 a)Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial.
  b)Mengorganisasikan dan mengintegrasikan kegiatan manusia.
D.TEORI NEGARA
            Teori tentang asal-mula negara dapat dimasukkan kedalam dua golongan yaitu teori Spekulatif dan Evolusionistik.
E.SIFAT NEGARA
            Sifat negara ada tiga yaitu:Memaksa,Monopoli,dan Mencakup semua.
F.UNSUR NEGARA
            Unsur negara ada tiga yaitu:Penduduk,Wilayah,Pemerintah.

G.TUJUAN NEGARA
            Tujuan negara dapat di sederhanakan menjadi dua hal pokok yaitu:Keamanan dan keselamatan,dan Kesejahteraan dan kemakmuran.
H.BENTUK NEGARA
 a)Negara kesatuan,yang terbagi menjadi Sistem Sentralisasi dan Desentralisasi.
 b)Negara Serikat,yang terbagi menjadi tiga kelompok yaitu Monarki,Oligarki,dan Demokrasi.
I.FUNGSI KEPALA NEGARA
a)Dibidang pelaksanaan Undang-undang
 b)Dibidang pembentukan Undang-undang
 c)Dibidang kehakiman yaitu memberi grasi,amnesti,abolisi dan rehabilitasi
J.KONSEP HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA
 Beberapa konsep hubungan agama dan negara yaitu:Paham Teokrasi,Sekuler,Komunis,dan Dalam Islam.Dalam lintas sejarah dan opini para teoritisi politik islam dapat dirangkum ke dalam tiga paradigma yaitu:Integralistik,Simbiotik,dan Skularistik.
H.HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA DI INDONESIA
 a)Hubungan agama dan negara bersifat Antagonistic yaitu dimana negara betul-betul mencurigai.
 b)Hubungan agama dan negara bersifat Akomodatif yaitu akomodasi terhadap islam di sebabkan selama dua puluh lima tahun terakhir umat islam mengalami proses mobilisasi sosial-ekonomi-politikl.Dan adanya transformasi pemikiran dan tingkat politik generasi baru islam.
 c)Hubungan agama dan negara menurut Fatzlur Rahman.Menurutnya islam lebih cendrung berpendapat dan mengakui sejumlah tata nilai dan etika dalam Al-Qur’an.


 d)Hubungan agama dan negara menurut Ibnu Khaldun.Beliau membagi negara menjadi dua kelompok yaitu: Negara dengan ciri kekuasaan alamiah dan Negara dengan ciri kekuasaan politik.
            Ibnu khaldun berpendirian bahwa negara merupakan “Bentuk Masyarakat”sedangkan masyarakat adalah “Isi Negara”.Meskipun demikian,antara negara dan masyarakat tidak bisa di pisahkan.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar