NAMA :MARYAMATUL
MUNAWWARAH
NIM :1113111006
MATA KULIAH : CIVIC
EDUCATION
JURUSAN : KPI
BAB 111
IDENTITAS
NASIONAL DAN MASYARAKAT GLOBAL
A.PENGERTIAN
IDENTITAS NASIONAL
Kata identitas
nasional merupakan identitas yg melekat pada kelompok yang lebih besar,diikat
oleh kesamaan baik fisik maupun non fisik.Himpunan kelompok inilah yang
kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional.
Hal ini dapat di
lihat dalam situasi perjuangan merebut kemerdekaan,dibutuhkan suatu konsep
sebagai dasar pembenaran nasional,selanjutnya mengkristal dalam konsep paham
ideologi kebangsaan yang biasa disebut Nasionalisme.
Jati diri
bangsa mencakup satu bangsa,satu tanah air,dan menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu Bahasa
Indonesia.
B.GLOBALISASI
Globalisasi merupakan
istilah yang berasal dari kata”global”yang berarti meliputi seluruh dunia.Globalisasi
dimaknai sebagai suatu proses sosial,atau proses sejarah,atau proses alamiah
yang akan membawa bangsa dan dunia makin terkait satu sama lain,mewujudkan satu
tatanan kehidupan batu atau kesatuan koeksistensi dengan mengabaikan
batas-batas geografis,ekonomi dan budaya masyarakat.
Dalam sejarahnya globalisasi lahir dalam konteks kebangkitan
perekonomian,perkembangan teknologi informasi dan internet,sosial,politik,dan
sebagainya.Dalam bidang ideologi,globalisasi dikaitkan dengan faham ideologi
yang sedang mengglobal seperti perkembangan proses demokratisasi,perlindunga
HAM,kebebasan pers D11.
Public opinion
dunia sering kali cepat merumuskan konklusi dan pendapat tertentu mengenai
negara lain,terutama negara berkembang,khususnya negara barat,seringkali lebih
cepat mendominasi dan mempengaruhi perkembangan pendapat umum di negara
berkembang.Ciri globalisasi adalah perkembangan konsep ruang dan waktu.
C.UNSUR-UNSUR
PEMBENTUKAN IDENTITAS NASIONAL
a)Suku Bangsa
Dilihat dari populasi penduduk,Indonesia saat ini diperkirakan
sudah lebih dari 210 juta orang.Suku terbanyak adalah Jawa dan Melayu,lebih
dari separuh penduduk adalah suku Jawa karena dapat di lihat dari kepadatan
penduduk di Pulau Jawa,sisanya adalah suku Makassar-Bugis,Batak,Bali,Aceh,dan
Tionghoa.Di Indonesia banyak sekali suku bangsa atau etnis.
b)Agama
Agama yang
berkembang di Indonesia adalah agama Islam,Kristen,Katolik,Budha dan
Konghucu.Agama islam adalah agama yang paling banyak di anut masyarakat
Indonesia yang dikenal dengan masyarakat agamis,tidak heran kalau Indonesia
rawan terhadap konflik agama dan disintegrasi bangsa.
c)Kebudayaan
Kebudayaan di
Indonesia di jadikan pedoman dan patokan dalam bertindak.
d)Bahasa
Sejak sumpah
pemuda tahun 1928 diproklamerkan,bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan
dan bahasa Indonesia menjadi bahasa Nasional.Nasionalisme syarat suatu bangsa
adalah memiliki teritorial,pemerintahan yang sah dan pengakuan dari negara lain
sebagai negara bangsa.Sesuai dengan UUD 1945 pasal 1,bahwa negara Indonesia
adalahnegara kesatuan yang berbentuk Republik.Dalam sejarah Indonesia dasar
negara kita pernah diperdebatkan oleh Founding
Father.Kelompok islam menghendaki Islam sebagai dasar negara,namun akhirnya
perdebatan itu menghasilkan sebuah kompromi dasar negara yang berkedaulatan
rakyat adalah pancasila dengan kelima dasar.
D.PENTINGNYA
INTEGRASI NASIONAL
Integrasi sangat
diperlukan untuk keadilan,kesatuaan dan persatuan pemerintah,dengan tidak
membedakan ras,suku,agama dan bahasa,karena demi terjaminnya negara yang
aman,makmur dan tentram.
E.BUDAYA DI
JADIKAN PATOKAN INTEGRASI NASIONAL
Integrasi
kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai
beberapa unsur kebudayaan(cultural
traits)mereka yang berbeda atau bertentangan agar dapat dibentuk menjadi
suatu sistem kebudayaan yang selaras(harmonis).
Dalam arti ini
integrasi sama dengan asimilasi dan pembaharuan atau penyatupaduan dari
kelompok masyarakat yang asalnya berbeda,menjadi satu kelompok besar dengan
cara melenyapkan perbedaan dan jati diri masing-masing.Untuk mewujudkan
integritas nasional di perlukan kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah
dengan tidak membedakan ras,suku,agama,bahasa dan sebagainya.
Upaya membangun
keadilan,kesatuan dan persatuan bangsa merupakan pembinaan stabilitas politik
yang harus terwujud dalam komposisi pemerintaha dan parlemen.Pada akhirnya
persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya
negara yang makmur,aman dan tentram.
BAB 1V
NEGARA
Istilah negara diterjemahkan dari kata-kata asing
Belanda,Jerman,Inggris dan Prancis:yaitu “State””state”dan Etat.Kata tersebut
dalam bahasa latin adalah status dan statum artinya sesuatu yang memiliki
sifat-sifat tegak dan tetap,selain itu status dan statum diartikan sebagai
“Station”atau istilah lain adalah reall
estete atau personal estate yaitu
dewan atau perwakilan golongan sosial.
Di Indonesia kata”negara”dikenal pada abad ke 5
bernama”Tarumanegara”ialah negara yang daerahnya sekitar lembah sungai Citarum
di Jawa Barat dipimpin oleh Raja Purnawarman,Kartanegara,Jayanegara,dan
Rajasanegara.
B.DEFINISI
NEGARA
Makna negara
merupakan integrasi dari kekuasaan politik,ia adalah organisasi pokok dari
kekuasaan politik.Negara adalah organisasidalam suatu wilayah yang dapat
memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya
dan dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama.
C.TUGAS NEGARA
a)Mengendalikan dan mengatur
gejala-gejala kekuasaan yang asosial.
b)Mengorganisasikan dan
mengintegrasikan kegiatan manusia.
D.TEORI NEGARA
Teori tentang
asal-mula negara dapat dimasukkan kedalam dua golongan yaitu teori Spekulatif
dan Evolusionistik.
E.SIFAT NEGARA
Sifat negara ada
tiga yaitu:Memaksa,Monopoli,dan Mencakup semua.
F.UNSUR NEGARA
Unsur
negara ada tiga yaitu:Penduduk,Wilayah,Pemerintah.
G.TUJUAN NEGARA
Tujuan negara
dapat di sederhanakan menjadi dua hal pokok yaitu:Keamanan dan keselamatan,dan
Kesejahteraan dan kemakmuran.
H.BENTUK NEGARA
a)Negara kesatuan,yang
terbagi menjadi Sistem Sentralisasi dan Desentralisasi.
b)Negara Serikat,yang
terbagi menjadi tiga kelompok yaitu Monarki,Oligarki,dan Demokrasi.
I.FUNGSI KEPALA
NEGARA
a)Dibidang pelaksanaan Undang-undang
b)Dibidang pembentukan Undang-undang
c)Dibidang kehakiman yaitu
memberi grasi,amnesti,abolisi dan rehabilitasi
J.KONSEP
HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA
Beberapa konsep hubungan
agama dan negara yaitu:Paham Teokrasi,Sekuler,Komunis,dan Dalam Islam.Dalam
lintas sejarah dan opini para teoritisi politik islam dapat dirangkum ke dalam
tiga paradigma yaitu:Integralistik,Simbiotik,dan Skularistik.
H.HUBUNGAN
AGAMA DAN NEGARA DI INDONESIA
a)Hubungan agama dan negara
bersifat Antagonistic yaitu dimana negara betul-betul mencurigai.
b)Hubungan agama dan negara
bersifat Akomodatif yaitu akomodasi terhadap islam di sebabkan selama dua puluh
lima tahun terakhir umat islam mengalami proses mobilisasi
sosial-ekonomi-politikl.Dan adanya transformasi pemikiran dan tingkat politik
generasi baru islam.
c)Hubungan agama dan negara
menurut Fatzlur Rahman.Menurutnya islam lebih cendrung berpendapat dan mengakui
sejumlah tata nilai dan etika dalam Al-Qur’an.
d)Hubungan agama dan negara
menurut Ibnu Khaldun.Beliau membagi negara menjadi dua kelompok yaitu: Negara
dengan ciri kekuasaan alamiah dan Negara dengan ciri kekuasaan politik.
Ibnu khaldun
berpendirian bahwa negara merupakan “Bentuk Masyarakat”sedangkan masyarakat
adalah “Isi Negara”.Meskipun demikian,antara negara dan masyarakat tidak bisa
di pisahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar