KOMUNIKASI
MASSA
ORGANISASI
dan PRODUKSI MEDIA MASSA
CITIZEN
JURNALISME
DOSEN
PENGAMPU :
ACAN
MAHDI, M. Si
DISUSUN OLEH :
MARYAMATUL
MUNAWWARAH
JURUSAN DA’WAH
PROGRAM STUDI KOMUNIKASI
PENYIARAN ISLAM (KPI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PONTIANAK
2012
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr. wb
Alhamdulillah,
berkat rahmat dan perkenan Allah serta dorongan terwujudlah makalah ini,
penyusun sadar dan menginsyafi bahwa tidak semua apa yang dikatakan “Ilmu” itu
adalah murni hasil buah fikiran dan buah pena dari seseorang tanpa menimba dari
perbendaharaan ilmu yang ada sebelumnya, yang tumbuh berkembang dari hasil
galian orang lain.
Timba-menimba ilmu antar sesama,
kemudian mengembangkan menurut versi dan kreativitasnya masing-masing sudah
menjadi tradisi yang membudaya, ilmu yang mutlak murni hanyalah bersumber dari
Allah, sumber pokok abadi dari pada ilmu yang mutlak murni dan benar hanya
memancar dari Allah jua.
Apapun predikat yang ditimpakan
kepada makalah ini, bukanlah menjadi rintangan bagi penyusun untuk bersyukur
kehadirat Allah, mudah-mudahan Allah mengampuni segala kekhilafan penyusun yang
serba nisbi ini, dan mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi penyusun dan
pembacanya.
Aamiin.-
Pontianak,
November 2012
Penulis
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Citizen Journalism adalah praktek jurnalisme yang
dilakukan oleh non profesional jurnalis dalam hal ini oleh warga. Citizen
Journalism (Jurnalisme Warga) adalah warga yang menjalankan fungsi
selayaknya jurnalis profesional yang pada umumnya menggunakan channel media
baru yaitu internet untuk menyebarkan informasi dan berita yang mereka dapat.
J.D. Lasica, dalam Online
Journalism Review (2003), mengategorikan media citizen journalism ke dalam 5
tipe :
·
Audience participation (seperti komenter user yang diattach
pada kisah-kisah berita, blog-blog pribadi, foto, atau video footage yang
diambil dari handycam pribadi atau berita lokal yang ditulis oleh anggota
komunitas).
·
Situs web berita atau informasi independen.
·
Situs berita partisipatoris murni.
·
Situs media kolaboratif.
·
Bentuk lain dari media ‘tipis’.
·
Situs penyiaran pribadi.
- Rumusan
Masalah
- Apa saja organisasi didalam
media massa?
- Apa
Pengertian Citizen
Journalism?
- Manfaat Penulisan
- Menambah wawasan bagi pembaca
dan penulis
- Memberikan informasi yang
mungkin belum diketahui oleh pembaca dan penulis
BAB
II
PEMBAHASAN
Sejak
10 tahun terakhir, struktur organisasi media massa di Indonesia baik dibidang
redaksi maupun perusahaan tidak lagi seperti media massa cetak pada zaman Orde
Baru atau sebelumnya yang begitu sederhana, yang terdiri dari dua bagian besar:
bidang redaksi dan bidang usaha.
Sebagaimana ditulis AM Hoeta Soehoet dalam bukunya Manajemen Media Massa, ada dua bidang didalam manajemen organisasi pers, yaitu bidang redaksi yang dipimpin oleh seorang pemimpin redaksi, dan bidang usaha dikomandani pemimpin perusahaan, dan diatas mereka ada pemimpin umum atau pemegang saham.
Sebagaimana ditulis AM Hoeta Soehoet dalam bukunya Manajemen Media Massa, ada dua bidang didalam manajemen organisasi pers, yaitu bidang redaksi yang dipimpin oleh seorang pemimpin redaksi, dan bidang usaha dikomandani pemimpin perusahaan, dan diatas mereka ada pemimpin umum atau pemegang saham.
Bidang
redaksi dalam organisasi pers mengurusi soal-soal idealism, dalam hal ini adalah
mengelola berita dan opini sedangkan bidang usaha mengurusi soal-soal komersial,
seperti iklan dan distribusi/sirkulasi penerbitan. Kedua bidang sama-sama
penting dan hal ini berlaku hingga sekarang.
Namun seiring dengan tuntutan pasar yang terus tergerus oleh derasnya teknologi informasi komunikasi, organisasi didalam manajemen media massa, khususnya cetak kini berubah. Organisasi di dalam manajemen media massa memang terkesan lebih besar, namun fungsional dan lebih terukur. Organisasi bidang redaksipun telah berkembang sedemikian rupa menyesuaikan tuntutan pasar, peluang dan tantangan. Ada organisasi di redaksi yang menangani majalah, tabloid dan buku, juga online, bahkan media digital.
Namun seiring dengan tuntutan pasar yang terus tergerus oleh derasnya teknologi informasi komunikasi, organisasi didalam manajemen media massa, khususnya cetak kini berubah. Organisasi di dalam manajemen media massa memang terkesan lebih besar, namun fungsional dan lebih terukur. Organisasi bidang redaksipun telah berkembang sedemikian rupa menyesuaikan tuntutan pasar, peluang dan tantangan. Ada organisasi di redaksi yang menangani majalah, tabloid dan buku, juga online, bahkan media digital.
v
Keunikan Media Cetak di
Indonesia.
Isi
pesan atau konten media adalah aspek paling penting dari organisasi media
karena melalui kontenlah audiens bisa menilai beroperasinya sebuah media,
konten merupakan "alat ukur" yang sah untuk membandingkan kinerja
media yang satu dengan yang lain. Kita bisa menilai koran A lebih baik dari
pada koran B dan C karena kita membaca output yang dihasilkan. Biasanya
institusi media yang menghasilkan output yang bagus akan selalu diingat.
Faktanya, banyak kritik yang dialamatkan kemedia cetak bahwa beritanya sama,
bahkan konten media cetak tidak lebih maju dari pada berita yang sudah lebih
dulu muncul di media online.
v
Pers abal-abalan (tidak
jelas)
Berdasarkan
catatan tim pendata, Dewan Pers mencatat pada tahun 2009 ada lebih 250
organisasi pers yang menerbitkan surat kabar harian. Penerbitan pers umumnya
kooperatif dalam membantu mengisi dan mengembalikan formulir pendataan ke Dewan
Pers, khususnya penerbitan baru yang pada tahun sebelumnya belum terdata.
Petugas
pendata yang memverifikasi ulang formulir pendataan melalui telepon, relatif
mendapatkan respons yang memadai. Meskipun demikian, sejumlah persoalan yang
muncul pada pendataan sebelumnya masih terjadi, misalnya nomor telepon redaksi
yang tercantum tidak bisa tersambung ke nomor telepon rumah seseorang yang
bukan kantor redaksi penerbitan pers.
Seperti
pada pendataan tahun-tahun sebelumnya, Dewan Pers masih mendapatkan beberapa
temuan diistilahkan sebagai “ketidaklaziman” penerbitan pers yang cukup menonjol
yaitu:
- Nama
media yang didata mirip dengan instansi negara seperti: KPK, Buser, Bakin,
penerbitan semacam ini tidak dicantumkan dalam pendataan, karena
“penerbitan pers” menimbulkan kesalah pahaman identifikasi, serta
diragukan itikad baik dari tujuan penerbitannya.
- Mayoritas
penerbitan pers belum mencantumkan nama penanggung jawab perusahaan,
sehingga dapat dinilai belum melaksanakan ketentuan UU No 40 Tahun 1999
tentang Pers.
- Mayoritas
penerbitan pers tidak mencantumkan badan hukum lembaga penerbitan serta
tidak mencantumkan nomor registrasi badan hukum tersebut (akta notaris,
dan sebagainya).
- Tim
pendata mendapatkan temuan keberadaan penerbitan yang menyebut diri
sebagai harian tetapi terbitnya mingguan. Diputuskan surat kabar ini
dimasukkan dalam kategori mingguan.
- Masih
banyak media yang tidak mempunyai website. Padahal di era sekarang ini,
website penting sebagai salah satu cara untuk berpromosi dan menunjukkan
keberadaan media bersangkutan.
- Media
yang masuk dalam pendataan tahun 2009 adalah media yang terbit pada kurun
2009, sejumlah penerbitan boleh jadi tidak terbit lagi pada tahun 2010.
Berdasarkan
“temuan” Dewan Pers diatas, kita dapat menyimpulkan sendiri seperti apa sosok
organisasi media massa di Negara kita sekarang ini, khususnya media massa cetak.
Organisasi media ke depan menghadapi banyak tantangan. Hanya organisasi yang
kreatiflah yang mampu bertahan.
Organsisasi dan terminologi kapitalisme biasanya disebut
sebagai entitas ekonomi, baik secara formal maupun sosial yang menghubungkan
antara variabel-variabel atau sub sistem-sub sistem dalam hubungan yang
bersifat struktural. Dengan demikian, organisasi media merupakan entitas
ekonomi, formal dan sosial yang menghubungkan para awak media/jurnalis, pemilik
modal, dan pasar dengan tujuan untuk memproduksi, mendistribusi dan membuka
cara konsumsi isi media yang ditawarkan .
Organsisasi media memiliki tujuan yang jelas yaitu berupa
struktur mapan, tersusun dari bagian-bagian yang saling interdependen,
dan menyangkut peran dan posisi yang sudah distandarisasikan. Kompleksitas
organisasi media dapat dilihat dari hubungan antara pemilik modal, para awak,
dan agenda media yang bisa saja berisi tentang idealisme media yang bersangkutan,
serta kandungan berita atau pilihan acara yang ditawarkan media yang
bersangkutan.
Akan tetapi hal itu tetap menjadi bagian dari sebuah sistem
yang lebih besar dalam organisasi media ketika menampakan dinamikanya, baik dinamika
internal juga eksternal, dalam konteks organisasi media, unsur pentingnya
adalah awak media. Ketika mempersoalkan tentang siapa para awak media, maka
kita juga harus mempertanyakan tentang bagaimana mereka melakukan peran dan
profesinya tersebut.
Awak media profesionalisme yang merupakan kriteria utama, karena
sesungguhnya para jurnalis tak hanya terikat pada kepentingan ekonomi saja tapi
juga terikat pada profesinya. Ketika berbicara profesionalitas jurnalis adalah
sistem nilai yang berkembang dan dikembangkan para jurnalis sebagai personal
atau jurnalis dalam konteks yang lebih luas.
Masalahnya kemudian adalah bagaimana organisasi media eksis
dan mempunyai keberartian dalam proses produksi, distribusi dan konsumsi media,
dalam konteks kita perlu jelas dahulu memposisikan organisasi media dalam
perpektif ekonomi politik media. Pada dasarnya organisasi media adalah
struktur, jalinan saling mempengaruhi antara jurnalis, pemilik modal, kebijakan
dan penentuan agenda.
Media bisa dimasukkan dalam potret organisasi yang jelas,
organisasi media merupakan sesuatu yang kompleks, dalam perpektif ekonomi politik
media, kompleksitas organisasi media merefleksikan juga kompleksitas masyarakat
dan berbagai dimensi, peran dan status sosial, fungsi dan diferensiasi individu
pekerjaan yang ada, mekanisme dan tujuan organisasi media.
- CITIZEN
JURNALISME
Jurnalisme Warga atau Citizen Journalism merupakan aktivitas jurnalistik
yang dilakukan oleh warga atau masyarakat awam, oleh masyarakat yang tidak
memiliki latar belakang keahlian atau pekerjaan didunia jurnalistik.
Aktivitas-aktivitas jurnalistik yang dilakukan adalah aktivitas-aktivitas yang
serupa dalam kegiatan jurnalistik, seperti mengumpulkan, reportase,
menganalisa, dan mempublikasikan berita maupun informasi.
Berita-berita maupun informasi pada citizen journalism ini cenderung
tidak disensor, sehingga kebebasan jurnalis sangat dijunjung tinggi, berita dan
informasi ini ditulis berdasarkan apa yang dilihat, dirasakan, dan disaksikan
oleh penulisnya sendiri tanpa rekayasa. Seperti kita ketahui kegiatan
jurnalistik umumnya dilakukan oleh para pekerja jurnalistik yang berada dibawah
atap nama perusahaan media.
Seiring dengan reformasi pada bidang media maka bermunculan para
penulis ataupun penggiat jurnalistik yang tidak bekerja untuk kepentingan
bisnis media dan umumnya dilakukan oleh masyarakat awam atau warga biasa, inilah
yang dimaksud dengan Jurnalisme Warga atau dalam bahasa Inggris disebut Citizen
Journalism.
Didukung oleh kemudahan akses dan perkembangan teknologi di
Indonesia, hal itu memberikan stimulus pada masyarakat biasa untuk bisa
bersuara dan berbagi informasi secara lebih cepat lewat melalui jurnalisme
model ini. Berkembangnya jurnalisme warga membuat masyarakat mempunyai banyak
alternatif berita dan perspektif tentang sebuah hal dari berbagai pihak. Namun
begitu, kegiatan jurnalistik oleh warga ini ada baiknya menerapkan kode etik
jurnalistik, yang mana telah menjadi acuan setiap kegiatan jurnalistik.
Kegiatan jurnalisme warga patut disyukuri telah berkembang secara
siginifikan kearah lebih luas dalam skala dan lebih membaik, dalam kualitas yang
tentu saja berproses menjadi bentuk pelaporan yang lebih baik. Persatuan
Pewarta Warga Indonesia adalah sebuah wadah bagi Citizen Journalist diseluruh
Indonesia bahkan warga Indonesia diberbagai belahan Dunia manapun.
PPWI sedang megembangkan apa yang dinamakan simpul-simpul Pewarta
Warga, simpul-simpul pewarta artinya adalah seorang atau lebih pewarta warga
yang telah memiilki kemampuan dan kemauan menulis, memotret, membuat auvi,
dalam bentuk pelaporan yang cukup baik. Kemauan serta kemampuan menulis ini
dalam lingkup Jurnalisme Warga tentu sedikit berbeda dengan skill dalam lingkup
jurnalisme konvensional reguler.
Sebenarnya pemerintah, misalnya saja Kementrian Daerah Tertinggal
dapat bersama PPWI untuk lebih mengaktifkan kegatan jurnalisme warga ini, untuk
percepatan pembangunan daerah tertinggal. Kementrian Daerah Tertinggal misalnya
saja memiliki sumber daya sarana dan prasarana hingga ke daerah-daerah
terpencil, maka bersama PPWI bisa sama-sama mengembangkan simpul-simpul pewarta
warga.
Pewarta warga yang tinggal di kawasan tertinggal dijaring,
diseleksi, untuk dibentuk simpul, difasilitasi skill komunikasi, dan PPWI
memberikan wahana berupa media citizen jurnalisme dan wahana penting
keorganisasian secara Nasional yang memayungi kegiatan pelaporan oleh pewarta
itu. Tentu saja simpul pewarta ini adalah bersifat jurnalisme warga artinya
warga yang terpilih tersebut telah mengerti bahwa dia bisa melaporkan apa saja
kegiatan komunitas didaerahnya yang terpencil, dengan training kit yang PPWI
berikan.
Paradigma ilmu menulis nantinya akan berubah, bahwa orang-orang yang
tinggal didaerah terpencil pasti akan menuliskan apa yang terjadi didaerahnya
dengan satu atau lain jalan dan warta dari pewarta warga didaerah tertinggal ini
nantinya akan sampai pula diberbagai media situs web.
v Bentuk – Bentuk Citizen
Journalism
Seperti yang dikutip dalam buku
Mengamati Fenomena Citizen Journalism, Gibson mendefinisikan : Dunia maya
(cyberspace) adalah realita yang terselubung secara global, didukung komputer,
berakses komputer, multidimensi, artifisal, atau virtual. Dalam realita
ini, di mana setiap komputer adalah sebuah jendela, terlihat atau terdengar
objek-objek yang bukan bersifat fisik dan bukan representasi objek-objek
fisik, namun lebih merupakan gaya, karakter, dan aksi pembuatan data,
pembuatan informasi murni.
Steve Outing pernah
mengklasifikasikan bentuk-bentuk citizen journalism sebagai berikut:
·
Citizen journalism membuka ruang untuk komentar
publik. Dalam ruang itu, pembaca atau khalayak bisa bereaksi, memuji,
mengkritik, atau menambahkan bahan tulisan jurnalisme profesional.
·
Menambahkan pendapat masyarakat sebagai bagian dari artikel
yang ditulis. Warga diminta untuk ikut menuliskan pengalamannya pada sebuah
topik utama liputan yang dilaporkan jurnalis.
·
Kolaborasi antara jurnalis profesional dengan nonjurnalis
yang memiliki kemampuan dalam materi yang dibahas. Tujuannya dijadikan alat
untuk mengarahkan atau memeriksa keakuratan artikel, terkadang profesional
nonjurnalis ini dapat juga menjadi kontributor tunggal yang menghasilkan
artikel tersebut.
·
Bloghouse warga. Bentuknya blog-blog gratisan yang dikenal,
misalnya ada wordpress, blogger, atau multiply. Melalui blog,
orang bisa berbagi cerita tentang dunia dan bisa menceritakan dunia berdasarkan
pengalaman dan sudut pandangnya.
·
Newsroom citizen transparency blogs. Bentuk ini merupakan blog yang
disediakan sebuah organisasi media sebagai upaya transparansi. Dalam hal ini
pembaca bisa melakukan keluhan, kritik, atau pujian atas apa yan ditampilkan
organisasi media tersebut.
·
Stand-alone citizen journalism site, yang melalui proses editing.
Sumbangan laporan dari warga biasanya tentang hal-hal yang sifatnya sangat
lokal, yang dialami langsung oleh warga. Editor berperan untuk menjaga kualitas
laporan dan mendidik warga (kontributor) tentang topik-topik yang menarik dan
layak untuk dilaporkan.
·
Stand-alone citizen journalism, yang tidak melalui proses
editing.
·
Gabungan stand-alone citizen journalism website dan edisi
cetak.
·
Hybrid: pro + citizen journalism. Suatu kerja organisasi media yang
menggabungkan pekerjaan jurnalis profesional dengan jurnalis warga.
·
Penggabungan antara jurnalisme profesional dengan jurnalisme
warga dalam satu atap. Website membeli tulisan dari jurnalis profesional dan
menerima tulisan jurnalis warga.
·
Model Wiki. Dalam Wiki, pembaca adalah juga seorang
editor, setiap orang bisa menulis artikel dan setiap orang juga bisa memberi
tambahan atau komentar terhadap komentar yang terbit.
v Perkembangan dan Peran Citizen
Journalism
Kemajuan teknologi informasi secara
pasti memberikan andil yang sangat besar dalam pembangunan masyarakat pada masa
sekarang ini. Didukung kemajuan teknologi, terutama internet, media massa telah
membentuk ruang publik yang sangat luas, partisipasi warga menjadi terbuka
lebar dengan kondisi ini.
Perkembangan citizen
journalism didukung pula dengan perkembangan citizen media dan
sosial media, sejak tahun 2002-an, citizen media telah berkembang pesat yang
mencoba mencari eksistensi ditengah atmosfer media tradisional. Dengan
adanya internet, citizen media mampu menyebarkan informasi dalam bentuk teks,
audio, video, foto, komentar dan analisis.
Jurnalis warga atau citizen
journalism dapat memanfaatkan media-media yang ada baik mainsteram
media ataupun social media. Dalam mainstream media seperti media cetak melalui
surat pembaca, media televisi melalui iwitness dan suara anda, media
radio melalui info lalu lintas, media online bisa melalui kolom komentar, sedangkan
social media melalui blog, twitter, media sosial blog, situs
pertemanan, situs foto share, dan situs video share.
Paham Citizen
Journalism adalah kebebasan berekspresi, namun tentu saja kebebasan yang kami
inginkan adalah yang bertanggungjawab dan dengan adanya kerjasama ini
diharapkan dapat memberi edukasi jurnalis yang terarah sehingga komunitas
Citizen Jurnalis mampu mengungkapkan ide-ide kreatifnya tentang sebuah
peristiwa yang terjadi di sekitar mereka, dan mewartakannya sesuai dengan etika
dan kaidah jurnalistik.
Siapakah pelopor citizen
jurnalism (media warga atau jurnalisme warga) di tanah air? Dari
bebeberapa literatur pelopor Citizen Jurnalism itu ternyata ada tiga, yaitu :
·
Radio Suara Surabaya. Radio ini mengudara pertama sekali
pada 11 Juni 1983. Selanjutnya pada 2000 radio ini menyiapkan situs Radio. Surabaya.net
yang memungkinkan pendengarnya menyampaikan informasi dan memberi atau menerima
informasi secara on line.
·
Radio Elshinta, Jakarta. Media elektronik ini telah memulai
debutnya pada tahun 2000 dengan membuka kesempatan kepada pendengar (radio)
setianya yang konon mencapai 100 ribu kontributor yang melaporkan pandangan
langsung atau liputan langsung dari lapangan.
·
Cut Putri, wanita Aceh yang merekam video peristiwa Tsunami
Aceh pada 26 Desember 2004 lalu. Hasil liputan langungnya baru disiarkan
oleh Metro TV dua hari kemudian karena keterbatasan komunikasi pada saat itu.
Banyak sekali pemahaman tentang
pengertian citizen journalism yang disampaikan oleh pakar Ilmu
Komunikasi dan Teknologi, akan tetapi semuanya bermuara pada beberapa hal, yaitu
: Warga yang berperan sebagai partisipator menyampaikan berita dan informasi, Warga
berperan sebagai contributor, Warga berperan bukan sebagai wartawan professional
dan Warga menyampaikan catatan peristiwa (bukan catatan opini) sesuai dengan
pengertian Jurnal artinya “catatan peristiwa.” Jadi jurnalisme
warga artinya catatan peristiwa oleh atau dari warga.
Terlepas dari apapun penilaian
terhadap peranan Jurnalisme warga, ternyata peranan CJ kini semakin tidak
terbendung lagi, banyak sudah situs-situs online milik media besar atau
organisasi ternama telah menyediakan blog warga untuk menerima input (masukan)
langsung dari warga, baik dari tanya jawab maupun dari catatan peristiwa oleh warga.
Contohnya : Kompas, Media Indonesia, Liputan 6 dan masih banyak lainnya dari
dalam dan luar negeri menyediakan wahana citizen journalism untuk
warga.
Diperkirakan saat ini terdapat lebih
satu juta blog yang berfungsi sebagai blog penyedia jurnalis warga, jadi
peranan citizen journalism kini memang benar-benar sudah
menggelegar membahana keseluruh jagad dunia. Meskipun peranan citizen
journalism ini sudah tidak terbendung lagi dan menjadi sebuah
kebutuhan bersama namun disisi lain ternyata penilaian terhadap eksistensi dan
kualitas citizen journalism masih bernada sumbang. Jurnalis Warga
masih terperangkap pada bingkai kualitas dan legalitas.
Dari sisi kualitas, citizen
journalism dianggap bukan wartawan profesional sehingga dianggap
kurang obyektif dan tidak memiliki ilmu jurnalistik sebagai wartawan semestinya
yang menyediakan pendidikan khusus serta pernyataan sumpah seabagai wartawan.
Secara legalitas meskipun citizen journalism diakui keberadaannya
namun tidak termasuk sebagai wartawan karena tidak tercantum dalam UU Pers
nomor 40 tahun 1999.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
- Saran
REFERENSI
Wiryanto,
2004. Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta : Widiasarana Indonesia
http://kamaruddin-blog.blogspot.com/2010/10/kapitalisme-organisasi-media-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar