Minggu, 21 Februari 2016

ORGANISASI dan PRODUKSI MEDIA MASSA

KOMUNIKASI MASSA
ORGANISASI dan PRODUKSI MEDIA MASSA
CITIZEN JURNALISME
DOSEN PENGAMPU :
ACAN MAHDI, M. Si



  DISUSUN OLEH :

MARYAMATUL MUNAWWARAH

JURUSAN  DA’WAH
PROGRAM STUDI KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM  (KPI)
SEKOLAH  TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PONTIANAK
2012


KATA PENGANTAR

            Assalamu’alaikum wr. wb
            Alhamdulillah, berkat rahmat dan perkenan Allah serta dorongan terwujudlah makalah ini, penyusun sadar dan menginsyafi bahwa tidak semua apa yang dikatakan “Ilmu” itu adalah murni hasil buah fikiran dan buah pena dari seseorang tanpa menimba dari perbendaharaan ilmu yang ada sebelumnya, yang tumbuh berkembang dari hasil galian orang lain.
            Timba-menimba ilmu antar sesama, kemudian mengembangkan menurut versi dan kreativitasnya masing-masing sudah menjadi tradisi yang membudaya, ilmu yang mutlak murni hanyalah bersumber dari Allah, sumber pokok abadi dari pada ilmu yang mutlak murni dan benar hanya memancar dari Allah jua.
            Apapun predikat yang ditimpakan kepada makalah ini, bukanlah menjadi rintangan bagi penyusun untuk bersyukur kehadirat Allah, mudah-mudahan Allah mengampuni segala kekhilafan penyusun yang serba nisbi ini, dan mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi penyusun dan pembacanya.
Aamiin.-


Pontianak, November 2012
Penulis




BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Citizen Journalism adalah praktek jurnalisme yang dilakukan oleh non profesional jurnalis dalam hal ini oleh warga. Citizen Journalism (Jurnalisme Warga) adalah warga yang menjalankan fungsi selayaknya jurnalis profesional yang pada umumnya menggunakan channel media baru yaitu internet untuk menyebarkan informasi dan berita yang mereka dapat.
J.D. Lasica, dalam Online Journalism Review (2003), mengategorikan media citizen journalism ke dalam 5 tipe :
·         Audience participation (seperti komenter user yang diattach pada kisah-kisah berita, blog-blog pribadi, foto, atau video footage yang diambil dari handycam pribadi atau berita lokal yang ditulis oleh anggota komunitas).
·         Situs web berita atau informasi independen.
·         Situs berita partisipatoris murni.
·         Situs media kolaboratif.
·         Bentuk lain dari media ‘tipis’.
·         Situs penyiaran pribadi.
  1. Rumusan Masalah
  • Apa saja organisasi didalam media massa?
  • Apa Pengertian Citizen Journalism?
  1. Manfaat Penulisan
  • Menambah wawasan bagi pembaca dan penulis
  • Memberikan informasi yang mungkin belum diketahui oleh pembaca dan penulis

BAB II
PEMBAHASAN
  1. Organisasi dan Produksi Media Massa
Sejak 10 tahun terakhir, struktur organisasi media massa di Indonesia baik dibidang redaksi maupun perusahaan tidak lagi seperti media massa cetak pada zaman Orde Baru atau sebelumnya yang begitu sederhana, yang terdiri dari dua bagian besar: bidang redaksi dan bidang usaha.
            Sebagaimana ditulis AM Hoeta Soehoet dalam bukunya Manajemen Media Massa, ada dua bidang didalam manajemen organisasi pers, yaitu bidang redaksi yang dipimpin oleh seorang pemimpin redaksi, dan bidang usaha dikomandani pemimpin perusahaan, dan diatas mereka ada pemimpin umum atau pemegang saham.
Bidang redaksi dalam organisasi pers mengurusi soal-soal idealism, dalam hal ini adalah mengelola berita dan opini sedangkan bidang usaha mengurusi soal-soal komersial, seperti iklan dan distribusi/sirkulasi penerbitan. Kedua bidang sama-sama penting dan hal ini berlaku hingga sekarang.
            Namun seiring dengan tuntutan pasar yang terus tergerus oleh derasnya teknologi informasi komunikasi, organisasi didalam manajemen media massa, khususnya cetak kini berubah. Organisasi di dalam manajemen media massa memang terkesan lebih besar, namun fungsional dan lebih terukur. Organisasi bidang redaksipun telah berkembang sedemikian rupa menyesuaikan tuntutan pasar, peluang dan tantangan. Ada organisasi di redaksi yang menangani majalah, tabloid dan buku, juga online, bahkan media digital.
v  Keunikan Media Cetak di Indonesia.
Isi pesan atau konten media adalah aspek paling penting dari organisasi media karena melalui kontenlah audiens bisa menilai beroperasinya sebuah media, konten merupakan "alat ukur" yang sah untuk membandingkan kinerja media yang satu dengan yang lain. Kita bisa menilai koran A lebih baik dari pada koran B dan C karena kita membaca output yang dihasilkan. Biasanya institusi media yang menghasilkan output yang bagus akan selalu diingat. Faktanya, banyak kritik yang dialamatkan kemedia cetak bahwa beritanya sama, bahkan konten media cetak tidak lebih maju dari pada berita yang sudah lebih dulu muncul di media online.
v  Pers abal-abalan (tidak jelas)
Berdasarkan catatan tim pendata, Dewan Pers mencatat pada tahun 2009 ada lebih 250 organisasi pers yang menerbitkan surat kabar harian. Penerbitan pers umumnya kooperatif dalam membantu mengisi dan mengembalikan formulir pendataan ke Dewan Pers, khususnya penerbitan baru yang pada tahun sebelumnya belum terdata.
Petugas pendata yang memverifikasi ulang formulir pendataan melalui telepon, relatif mendapatkan respons yang memadai. Meskipun demikian, sejumlah persoalan yang muncul pada pendataan sebelumnya masih terjadi, misalnya nomor telepon redaksi yang tercantum tidak bisa tersambung ke nomor telepon rumah seseorang yang bukan kantor redaksi penerbitan pers.
            Seperti pada pendataan tahun-tahun sebelumnya, Dewan Pers masih mendapatkan beberapa temuan diistilahkan sebagai “ketidaklaziman” penerbitan pers yang cukup menonjol yaitu:
  • Nama media yang didata mirip dengan instansi negara seperti: KPK, Buser, Bakin, penerbitan semacam ini tidak dicantumkan dalam pendataan, karena “penerbitan pers” menimbulkan kesalah pahaman identifikasi, serta diragukan itikad baik dari tujuan penerbitannya.
  • Mayoritas penerbitan pers belum mencantumkan nama penanggung jawab perusahaan, sehingga dapat dinilai belum melaksanakan ketentuan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  • Mayoritas penerbitan pers tidak mencantumkan badan hukum lembaga penerbitan serta tidak mencantumkan nomor registrasi badan hukum tersebut (akta notaris, dan sebagainya).
  • Tim pendata mendapatkan temuan keberadaan penerbitan yang menyebut diri sebagai harian tetapi terbitnya mingguan. Diputuskan surat kabar ini dimasukkan dalam kategori mingguan.
  • Masih banyak media yang tidak mempunyai website. Padahal di era sekarang ini, website penting sebagai salah satu cara untuk berpromosi dan menunjukkan keberadaan media bersangkutan.
  • Media yang masuk dalam pendataan tahun 2009 adalah media yang terbit pada kurun 2009, sejumlah penerbitan boleh jadi tidak terbit lagi pada tahun 2010.
Berdasarkan “temuan” Dewan Pers diatas, kita dapat menyimpulkan sendiri seperti apa sosok organisasi media massa di Negara kita sekarang ini, khususnya media massa cetak. Organisasi media ke depan menghadapi banyak tantangan. Hanya organisasi yang kreatiflah yang mampu bertahan.
Organsisasi dan terminologi kapitalisme biasanya disebut sebagai entitas ekonomi, baik secara formal maupun sosial yang menghubungkan antara variabel-variabel atau sub sistem-sub sistem dalam hubungan yang bersifat struktural. Dengan demikian, organisasi media merupakan entitas ekonomi, formal dan sosial yang menghubungkan para awak media/jurnalis, pemilik modal, dan pasar dengan tujuan untuk memproduksi, mendistribusi dan membuka cara konsumsi isi media yang ditawarkan .
Organsisasi media memiliki tujuan yang jelas yaitu berupa struktur mapan, tersusun dari bagian-bagian yang saling interdependen, dan  menyangkut peran dan posisi yang sudah distandarisasikan. Kompleksitas organisasi media dapat dilihat dari hubungan antara pemilik modal, para awak, dan agenda media yang bisa saja  berisi tentang idealisme media yang bersangkutan, serta kandungan berita atau pilihan acara yang ditawarkan media yang bersangkutan.
Akan tetapi hal itu tetap menjadi bagian dari sebuah sistem yang lebih besar dalam organisasi media ketika menampakan dinamikanya, baik dinamika internal juga eksternal, dalam konteks organisasi media, unsur pentingnya adalah awak media. Ketika mempersoalkan tentang siapa para awak media, maka kita juga harus mempertanyakan tentang bagaimana mereka melakukan peran dan profesinya tersebut.

Awak media profesionalisme yang merupakan kriteria utama, karena sesungguhnya para jurnalis tak hanya terikat pada kepentingan ekonomi saja tapi juga terikat pada profesinya. Ketika berbicara profesionalitas jurnalis adalah sistem nilai yang berkembang dan dikembangkan para jurnalis sebagai personal atau jurnalis dalam konteks yang lebih luas.
Masalahnya kemudian adalah bagaimana organisasi media eksis dan mempunyai keberartian dalam proses produksi, distribusi dan konsumsi media, dalam konteks kita perlu jelas dahulu memposisikan organisasi media dalam perpektif ekonomi politik media. Pada dasarnya organisasi media adalah struktur, jalinan saling mempengaruhi antara jurnalis, pemilik modal, kebijakan dan penentuan agenda.
Media bisa dimasukkan dalam potret organisasi yang jelas, organisasi media merupakan sesuatu yang kompleks, dalam perpektif ekonomi politik media, kompleksitas organisasi media merefleksikan juga kompleksitas masyarakat dan berbagai dimensi, peran dan status sosial, fungsi dan diferensiasi individu pekerjaan yang ada, mekanisme dan tujuan organisasi media.

  1. CITIZEN JURNALISME
Jurnalisme Warga atau Citizen Journalism merupakan aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh warga atau masyarakat awam, oleh masyarakat yang tidak memiliki latar belakang keahlian atau pekerjaan didunia jurnalistik. Aktivitas-aktivitas jurnalistik yang dilakukan adalah aktivitas-aktivitas yang serupa dalam kegiatan jurnalistik, seperti mengumpulkan, reportase, menganalisa, dan mempublikasikan berita maupun informasi.
Berita-berita maupun informasi pada citizen journalism ini cenderung tidak disensor, sehingga kebebasan jurnalis sangat dijunjung tinggi, berita dan informasi ini ditulis berdasarkan apa yang dilihat, dirasakan, dan disaksikan oleh penulisnya sendiri tanpa rekayasa. Seperti kita ketahui kegiatan jurnalistik umumnya dilakukan oleh para pekerja jurnalistik yang berada dibawah atap nama perusahaan media.
Seiring dengan reformasi pada bidang media maka bermunculan para penulis ataupun penggiat jurnalistik yang tidak bekerja untuk kepentingan bisnis media dan umumnya dilakukan oleh masyarakat awam atau warga biasa, inilah yang dimaksud dengan Jurnalisme Warga atau dalam bahasa Inggris disebut Citizen Journalism.
Didukung oleh kemudahan akses dan perkembangan teknologi di Indonesia, hal itu memberikan stimulus pada masyarakat biasa untuk bisa bersuara dan berbagi informasi secara lebih cepat lewat melalui jurnalisme model ini. Berkembangnya jurnalisme warga membuat masyarakat mempunyai banyak alternatif berita dan perspektif tentang sebuah hal dari berbagai pihak. Namun begitu, kegiatan jurnalistik oleh warga ini ada baiknya menerapkan kode etik jurnalistik, yang mana telah menjadi acuan setiap kegiatan jurnalistik.
Kegiatan jurnalisme warga patut disyukuri telah berkembang secara siginifikan kearah lebih luas dalam skala dan lebih membaik, dalam kualitas yang tentu saja berproses menjadi bentuk pelaporan yang lebih baik. Persatuan Pewarta Warga Indonesia adalah sebuah wadah bagi Citizen Journalist diseluruh Indonesia bahkan warga Indonesia diberbagai belahan Dunia manapun.
PPWI sedang megembangkan apa yang dinamakan simpul-simpul Pewarta Warga, simpul-simpul pewarta artinya adalah seorang atau lebih pewarta warga yang telah memiilki kemampuan dan kemauan menulis, memotret, membuat auvi, dalam bentuk pelaporan yang cukup baik. Kemauan serta kemampuan menulis ini dalam lingkup Jurnalisme Warga tentu sedikit berbeda dengan skill dalam lingkup jurnalisme konvensional reguler.
Sebenarnya pemerintah, misalnya saja Kementrian Daerah Tertinggal dapat bersama PPWI untuk lebih mengaktifkan kegatan jurnalisme warga ini, untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal. Kementrian Daerah Tertinggal misalnya saja memiliki sumber daya sarana dan prasarana hingga ke daerah-daerah terpencil, maka bersama PPWI bisa sama-sama mengembangkan simpul-simpul pewarta warga.  
Pewarta warga yang tinggal di kawasan tertinggal dijaring, diseleksi, untuk dibentuk simpul, difasilitasi skill komunikasi, dan PPWI memberikan wahana berupa media citizen jurnalisme dan wahana penting keorganisasian secara Nasional yang memayungi kegiatan pelaporan oleh pewarta itu. Tentu saja simpul pewarta ini adalah bersifat jurnalisme warga artinya warga yang terpilih tersebut telah mengerti bahwa dia bisa melaporkan apa saja kegiatan komunitas didaerahnya yang terpencil, dengan training kit yang PPWI berikan.

Paradigma ilmu menulis nantinya akan berubah, bahwa orang-orang yang tinggal didaerah terpencil pasti akan menuliskan apa yang terjadi didaerahnya dengan satu atau lain jalan dan warta dari pewarta warga didaerah tertinggal ini nantinya akan sampai pula diberbagai media situs web.
v  Bentuk – Bentuk Citizen Journalism
Seperti yang dikutip dalam buku Mengamati Fenomena  Citizen Journalism, Gibson mendefinisikan : Dunia maya (cyberspace) adalah realita yang terselubung secara global, didukung komputer, berakses komputer, multidimensi, artifisal, atau virtual.  Dalam realita ini, di mana setiap komputer adalah sebuah jendela, terlihat atau terdengar objek-objek yang bukan bersifat fisik dan bukan representasi  objek-objek fisik, namun lebih merupakan gaya, karakter, dan aksi  pembuatan data, pembuatan informasi murni.
Steve Outing pernah mengklasifikasikan bentuk-bentuk citizen journalism sebagai berikut:
·         Citizen journalism membuka ruang untuk komentar publik. Dalam ruang itu, pembaca atau khalayak bisa bereaksi, memuji, mengkritik, atau menambahkan bahan tulisan jurnalisme profesional.
·         Menambahkan pendapat masyarakat sebagai bagian dari artikel yang ditulis. Warga diminta untuk ikut menuliskan pengalamannya pada sebuah topik utama liputan yang dilaporkan jurnalis.
·         Kolaborasi antara jurnalis profesional dengan nonjurnalis yang memiliki kemampuan dalam materi yang dibahas. Tujuannya dijadikan alat untuk mengarahkan atau memeriksa keakuratan artikel, terkadang profesional nonjurnalis ini dapat juga menjadi kontributor tunggal yang menghasilkan artikel tersebut.
·         Bloghouse warga. Bentuknya blog-blog gratisan yang dikenal, misalnya ada  wordpress,  blogger, atau  multiply. Melalui blog, orang bisa berbagi cerita tentang dunia dan bisa menceritakan dunia berdasarkan pengalaman dan sudut pandangnya.
·         Newsroom citizen transparency blogs. Bentuk ini merupakan blog yang disediakan sebuah organisasi media sebagai upaya transparansi. Dalam hal ini pembaca bisa melakukan keluhan, kritik, atau pujian atas apa yan ditampilkan organisasi media tersebut.
·         Stand-alone citizen journalism site, yang melalui proses editing. Sumbangan laporan dari warga biasanya tentang hal-hal yang sifatnya sangat lokal, yang dialami langsung oleh warga. Editor berperan untuk menjaga kualitas laporan dan mendidik warga (kontributor) tentang topik-topik yang menarik dan layak untuk dilaporkan.
·         Stand-alone citizen journalism, yang tidak melalui proses editing.
·         Gabungan stand-alone citizen journalism website dan edisi cetak.
·         Hybrid: pro + citizen journalism. Suatu kerja organisasi media yang menggabungkan pekerjaan jurnalis profesional dengan jurnalis warga.
·         Penggabungan antara jurnalisme profesional dengan jurnalisme warga dalam satu atap. Website membeli tulisan dari jurnalis profesional dan menerima tulisan jurnalis warga.
·         Model  Wiki. Dalam Wiki, pembaca adalah juga seorang editor, setiap orang bisa menulis artikel dan setiap orang juga bisa memberi tambahan atau komentar terhadap komentar yang terbit.
v  Perkembangan dan Peran Citizen Journalism
Kemajuan teknologi informasi secara pasti memberikan andil yang sangat besar dalam pembangunan masyarakat pada masa sekarang ini. Didukung kemajuan teknologi, terutama internet, media massa telah membentuk ruang publik yang sangat luas, partisipasi warga menjadi terbuka lebar dengan kondisi ini.
Perkembangan citizen journalism didukung pula dengan perkembangan citizen media dan sosial media, sejak tahun 2002-an, citizen media telah berkembang pesat yang mencoba mencari eksistensi ditengah atmosfer media tradisional. Dengan adanya internet, citizen media mampu menyebarkan informasi dalam bentuk teks, audio, video, foto, komentar dan analisis.
Jurnalis warga atau  citizen journalism dapat memanfaatkan media-media yang ada baik mainsteram media ataupun social media. Dalam mainstream media seperti media cetak melalui surat pembaca, media televisi melalui  iwitness dan suara anda, media radio melalui info lalu lintas, media online bisa melalui kolom komentar, sedangkan social media melalui blog, twitter,  media  sosial blog,  situs pertemanan,  situs foto share,  dan situs video share.
Paham Citizen Journalism adalah kebebasan berekspresi, namun tentu saja kebebasan yang kami inginkan adalah yang bertanggungjawab dan dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memberi edukasi jurnalis yang terarah sehingga komunitas Citizen Jurnalis mampu mengungkapkan ide-ide kreatifnya tentang sebuah peristiwa yang terjadi di sekitar mereka, dan mewartakannya sesuai dengan etika dan kaidah jurnalistik.
Siapakah pelopor citizen jurnalism  (media warga atau jurnalisme warga) di tanah air? Dari bebeberapa literatur pelopor Citizen Jurnalism itu ternyata ada tiga, yaitu :
·         Radio Suara Surabaya. Radio ini mengudara pertama sekali pada 11 Juni 1983. Selanjutnya pada 2000 radio ini menyiapkan situs Radio. Surabaya.net yang memungkinkan pendengarnya menyampaikan informasi dan memberi atau menerima informasi secara on line.
·         Radio Elshinta, Jakarta. Media elektronik ini telah memulai debutnya pada tahun 2000 dengan membuka kesempatan kepada pendengar (radio) setianya yang konon mencapai 100 ribu kontributor yang melaporkan pandangan langsung atau liputan langsung dari lapangan.
·         Cut Putri, wanita Aceh yang merekam video peristiwa Tsunami Aceh pada  26 Desember 2004 lalu. Hasil liputan langungnya baru disiarkan oleh Metro TV dua hari kemudian karena keterbatasan komunikasi pada saat itu.
Banyak sekali pemahaman tentang pengertian citizen journalism  yang disampaikan oleh pakar Ilmu Komunikasi dan Teknologi, akan tetapi semuanya bermuara pada beberapa hal, yaitu : Warga yang berperan sebagai partisipator menyampaikan berita dan informasi, Warga berperan sebagai contributor, Warga berperan bukan sebagai wartawan professional dan Warga menyampaikan catatan peristiwa (bukan catatan opini) sesuai dengan pengertian Jurnal  artinya “catatan peristiwa.” Jadi  jurnalisme warga artinya catatan peristiwa oleh atau dari warga.

Terlepas dari apapun penilaian terhadap peranan Jurnalisme warga, ternyata peranan CJ kini semakin tidak terbendung lagi, banyak sudah situs-situs online  milik media besar atau organisasi ternama telah menyediakan blog warga untuk menerima input (masukan) langsung dari warga, baik dari tanya jawab maupun dari catatan peristiwa oleh warga. Contohnya : Kompas, Media Indonesia, Liputan 6 dan masih banyak lainnya dari dalam dan luar negeri menyediakan wahana citizen journalism  untuk warga.
Diperkirakan saat ini terdapat lebih satu juta blog yang berfungsi sebagai  blog penyedia jurnalis warga, jadi peranan citizen journalism   kini memang benar-benar sudah menggelegar membahana keseluruh jagad dunia. Meskipun peranan citizen journalism  ini sudah tidak terbendung lagi dan menjadi sebuah  kebutuhan bersama namun disisi lain ternyata penilaian terhadap eksistensi dan kualitas citizen journalism  masih bernada sumbang. Jurnalis Warga masih terperangkap pada bingkai kualitas dan legalitas.
Dari sisi kualitas, citizen journalism  dianggap bukan wartawan profesional sehingga dianggap kurang obyektif dan tidak memiliki ilmu jurnalistik sebagai wartawan semestinya yang menyediakan pendidikan khusus serta pernyataan sumpah seabagai wartawan. Secara legalitas meskipun citizen journalism  diakui keberadaannya namun tidak termasuk sebagai wartawan karena tidak tercantum dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999.








BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan

  1. Saran



REFERENSI

Wiryanto, 2004. Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta : Widiasarana Indonesia
http://kamaruddin-blog.blogspot.com/2010/10/kapitalisme-organisasi-media-dan.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar